Sebanyak 90 PPPK di Pemko Payakumbuh Terima Pembekalan

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Setelah dilantiknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga penyuluh pertanian dan pendidik di Kota Payakumbuh pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan dan memberikan pembekalan bagi tenaga PPPK yang telah sah menjadi Aparatur Sipil Negara itu.

Pembekalan yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (20/10/22) sore, BKPSDM Kota Payakumbuh menghadirkan narasumber dari kantor regional XII BKN Pekanbaru yakni Analis Kepegawaian Muda/Sub Koordinator Pengadaan Iswahyudi, S. E, M. Si., dan dihadiri Kepala BKPSDM Erwan bersama jajaran, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemko Payakumbuh dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru. Adapun untuk peserta pembekalan merupakan seluruh PPPK Kota Payakumbuh yang berjumlah sebanyak 90 orang, terdiri dari tenaga guru 71 orang dan penyuluh pertanian 19 orang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Dafrul Pasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembekalan PPPK tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh tahun 2022.

“Kami berharap aparatur sipil negara dan PPPK mampu bekerja lebih giat dan melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Dafrul.

Plt. Setda tersebut turut mengulas jika antara PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mendukung penuh setiap kegiatan yang akan diadakan oleh PPPK kedepannya. Kami tunggu partisipasi dan kontribusi saudara dalam memajukan kota yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Plt. Sekda yang akrab disapa Daf itu juga menyampaikan bahwa dalam pembekalan PPPK guru ini, Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa membuka ruang kerjasama agar sinergitas antara PPPK dan Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa terjalin dengan baik.

“Saya berharap, saudara dapat menjalankan tugas secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala sektor Kota Payakumbuh,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dafrul berpesan agar PPPK melaksanakan tugas dan koordinasi dengan bidang tugas dengan senantiasa mempelajari aturan yang ada.

“Mempelajari aturan yang ada itu penting, agar tidak salah langkah dalam setiap tindakan dan prilaku saudara sebagai seorang ASN,” tukas Dafrul.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Erwan turut menyampaikan tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman kepada PPPK Kota Payakumbuh tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga terwujud aparatur sipil negara yang profesional dan berakhlak mulia.

“Perlu kita ketahui, merujuk kepada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia, jumlah PNS di Indonesia ada sekitar 3.995.634 jiwa. Terendah dari golongan dosen dengan jumlah 75.430 jiwa, kemudian dari golongan JF Teknis 242.516 jiwa, disusul dari golongan JF Medis 389.968 jiwa, dan tertinggi dari golongan guru 1.345.201 jiwa.

Sebaliknya, Erwan juga membandingkan dengan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirilis oleh BKN Indonesia per 31 Desember 2021. Diketahui jumlah PPPK se-Indonesia ada 50.553 jiwa. Persentase terendah berasal dari golongan diploma dengan jumlah 3.685 jiwa, disusul golongan SMP-SMA dengan jumlah 4.747 jiwa, dan tertinggi dari golongan sarjana dengan jumlah 42.121 jiwa.

“Jika dilihat dari perbandingannya, memang jumlah PPPK jauh lebih sedikit daripada jumlah PNS. Namun, yang perlu diingat adalah ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas kenegaraan. Jika kita menginginkan Kota Payakumbuh maju, tentu harus kita mulai terlebih dahulu dari kualitas orang yang akan menggerakkannya, termasuk di dalamnya PPPK Kota Payakumbuh,” tandas Erwan. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan
Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemko Payakumbuh Sambut Rakerda IV IWAPI Sumbar 2025, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Perempuan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:36 WIB