Sebanyak 90 PPPK di Pemko Payakumbuh Terima Pembekalan

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Setelah dilantiknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga penyuluh pertanian dan pendidik di Kota Payakumbuh pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan dan memberikan pembekalan bagi tenaga PPPK yang telah sah menjadi Aparatur Sipil Negara itu.

Pembekalan yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (20/10/22) sore, BKPSDM Kota Payakumbuh menghadirkan narasumber dari kantor regional XII BKN Pekanbaru yakni Analis Kepegawaian Muda/Sub Koordinator Pengadaan Iswahyudi, S. E, M. Si., dan dihadiri Kepala BKPSDM Erwan bersama jajaran, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemko Payakumbuh dengan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru. Adapun untuk peserta pembekalan merupakan seluruh PPPK Kota Payakumbuh yang berjumlah sebanyak 90 orang, terdiri dari tenaga guru 71 orang dan penyuluh pertanian 19 orang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Dafrul Pasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembekalan PPPK tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh tahun 2022.

“Kami berharap aparatur sipil negara dan PPPK mampu bekerja lebih giat dan melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Dafrul.

Plt. Setda tersebut turut mengulas jika antara PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mendukung penuh setiap kegiatan yang akan diadakan oleh PPPK kedepannya. Kami tunggu partisipasi dan kontribusi saudara dalam memajukan kota yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Plt. Sekda yang akrab disapa Daf itu juga menyampaikan bahwa dalam pembekalan PPPK guru ini, Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa membuka ruang kerjasama agar sinergitas antara PPPK dan Pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa terjalin dengan baik.

“Saya berharap, saudara dapat menjalankan tugas secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala sektor Kota Payakumbuh,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dafrul berpesan agar PPPK melaksanakan tugas dan koordinasi dengan bidang tugas dengan senantiasa mempelajari aturan yang ada.

“Mempelajari aturan yang ada itu penting, agar tidak salah langkah dalam setiap tindakan dan prilaku saudara sebagai seorang ASN,” tukas Dafrul.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Erwan turut menyampaikan tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman kepada PPPK Kota Payakumbuh tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga terwujud aparatur sipil negara yang profesional dan berakhlak mulia.

“Perlu kita ketahui, merujuk kepada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia, jumlah PNS di Indonesia ada sekitar 3.995.634 jiwa. Terendah dari golongan dosen dengan jumlah 75.430 jiwa, kemudian dari golongan JF Teknis 242.516 jiwa, disusul dari golongan JF Medis 389.968 jiwa, dan tertinggi dari golongan guru 1.345.201 jiwa.

Sebaliknya, Erwan juga membandingkan dengan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirilis oleh BKN Indonesia per 31 Desember 2021. Diketahui jumlah PPPK se-Indonesia ada 50.553 jiwa. Persentase terendah berasal dari golongan diploma dengan jumlah 3.685 jiwa, disusul golongan SMP-SMA dengan jumlah 4.747 jiwa, dan tertinggi dari golongan sarjana dengan jumlah 42.121 jiwa.

“Jika dilihat dari perbandingannya, memang jumlah PPPK jauh lebih sedikit daripada jumlah PNS. Namun, yang perlu diingat adalah ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas kenegaraan. Jika kita menginginkan Kota Payakumbuh maju, tentu harus kita mulai terlebih dahulu dari kualitas orang yang akan menggerakkannya, termasuk di dalamnya PPPK Kota Payakumbuh,” tandas Erwan. (tpk)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 90 Warga Payakumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 23:10 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT

Selasa, 7 Apr 2026 - 23:17 WIB