Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria berinisial YG (41) yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Rabu, (29/01/2025), sekitar pukul 19.20 WIB di kawasan pinggiran Sungai Batang Agam, Jalan Dt. Rajo Kaampek Suku, Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Hendra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa YG ditangkap saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  TP-PKK Payakumbuh Tingkatkan Kinerja Lewat Bimtek dari TP-PKK Provinsi Sumbar

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam plastik rokok Djarum Super di saku depan tersangka.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah tersangka di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dari lokasi tersebut, ditemukan lima paket narkotika siap edar yang terdiri dari dua paket sabu dalam kotak rokok U Bold dan tiga paket ganja dalam kotak rokok Djarum Super.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang rekan berinisial “Tampuruang” dengan sistem pembayaran di belakang setelah barang habis terjual. “Kami masih mendalami keterlibatan Tampuruang dalam perkara ini. Jika terbukti terlibat, kami akan segera mencari keberadaannya,” tambah Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Singgalang 2023

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BA 4687 MAC beserta STNK, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp.2.020.000, satu unit timbangan digital, kertas papir, serta satu unit ponsel OPPO berwarna hitam.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di Payakumbuh masih menjadi ancaman serius. Polres Payakumbuh terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT Kota 2025
Pemko Payakumbuh Siapkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun
Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran
DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat
Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pj Wali Kota Suprayitno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025–2030
SSB Bintang Timur Payakumbuh Resmi Dilepas untuk Berlaga di Piala Soeratin U-13 Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:44 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT Kota 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:33 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Koordinasi, Pj Wali Kota Suprayitno Tekankan Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:53 WIB

DPD REI Sumbar Gelar Silaturahmi di Payakumbuh, Bahas Sinergi Investasi dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:40 WIB

Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Berita Terbaru