Riza Falepi : Jangan Ada Tangis Covid-19 Di Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota H. Riza Falepi, mengaku prihatin, menyaksikan warga kota yang mulai lengah dengan protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Payakumbuh, wali kota mengajak seluruh unsur gugus tugas, jangan pernah berhenti melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat terkait Covid-19.

Ditemui awak media di Payakumbuh, Selasa (4/8), wali kota menyebut data Covid-19 di Sumatra Barat cenderung memburuk dan membentuk cluster baru di tempat kerja pemerintahan. Wali kota tidak menginginkan, di antara warga kota yang terserang Covid-19. Apalagi sampai meninggal dunia.

“Jangan ada tangis warga akibat terpapar Covid-19 di Payakumbuh,” tegas wali kota.

Dikatakan, berdasarkan data gugus tugas provinsi, kasus tertinggi terjadi 31 Juli 2020, dengan 41 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mayoritas, adalah pegawai pemerintah dan tenaga kesehatan. Senin kemarin, masih tercatat 15 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Total positif di Sumbar sudah mencatat 972 orang, sembuh 770 orang, meninggal 34 orang dan masih menjalani isolasi mandiri 168 orang.

Terkait dengan kasus dimaksud, Gubernur Irwan Prayitno dan Wali Kota Riza Falepi, sama-sama mengeluarkan surat edaran, agar semua ASN, karyawan BUMN/BUMD dan anggota TNI/Polri yang melakukan perjalanan keluar Sumatra Barat, wajib menjalani test SWAB.

Test SWAB secara gratis itu, wajib dilakukan, dalam rangka melindungi diri sendiri, keluarga, rekan sekerja dan masyarakat. Bagi yang melakukan perjalanan udara, SWAB dapat dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau. Sedangkan, bagi yang berpergian melalui jalan darat dan laut, SWAB dilakukan di rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data Covid-19 Sumatra Barat, bukti nyata, wabah virus corona deasase belum berakhir. Lakukanlah aktifitas kehidupan di era new normal secara disiplin. Terapkan protokol kesehatan, berupa menjaga jarak, pakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun serta hindari kerumunan.

Wali Kota Riza meminta Sekdako Rida Ananda untuk perintahkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk ikut berperan melakukan edukasi terkait Covid-19. Tempat-tempat pelayanan publik, harus diawasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Begitu juga di tempat keramaian lainnya, seperti pusat perbelanjaan di Pasar Ibuah, pasar bertingkat, pasar modern, supermarket dan di objek wisata, juga harus diperketat pemakaian protokol kesehatan Covid-19 ini”, simpul wali kota dua periode ini. (rel)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB