Rida Ananda Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Tak Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Ramah

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sebagai bentuk komitmennya dalam melayani masyarakat, Wali Kota Rida Ananda menegaskan akan menindak tegas bila ada sektor pelayanan di organisasi perangkat daerah yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan ramah.

“Laporkan kepada saya, kalau bisa disertai bukti, nanti akan saya tindak lanjuti, saya ingin pelayanan publik kita mengutamakan kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat,” kata Rida saat menghadiri penyerahan bansos di kantor Pinas Perhubungan, Kamis (8/12/22).

Rida juga menambahkan, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

“Untuk itu pemerintah membutuhkan masukan, saran, serta pengaduan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Tujuannya adalah sebagai informasi kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Sektor yang paling utama menurut Rida adalah kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.

“Kemarin dua OPD kita telah meraih penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kementerian PAN-RB, kita harap OPD lain bisa mencontoh bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Hal ini, kata Rida, pelayanan publik menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pasal 1 ayat 1, diartikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan  peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,  jasa dan/atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

“Untuk itulah setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut. Pelayanan yang berkualitas ini akan menjadi tolok ukur bagi kinerja instansi pemerintah. Pelayanan  publik  harus  responsif terhadap segala perubahan dan tuntutan masyarakat. Responsivitas ini menjadi penting bagi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru