Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kecamatan Payakumbuh Barat pada Kamis, (17/04/2025) dinihari. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, perwakilan Diskominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau yang dinilai telah melanggar aturan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut hasil pengecekan, kafe tersebut tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh. Selain itu, tindakan tegas diambil berdasarkan laporan warga serta bukti-bukti yang tersebar di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjaga ketertiban dan tidak menciptakan suasana yang meresahkan.

Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa merusak generasi muda. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan negatif. Jika melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk penutupan tempat usaha,” tegas Wali Kota Zulmaeta.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bukan hanya pelaku usaha, masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum juga akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk terus melakukan razia serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (tpk)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB