Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kecamatan Payakumbuh Barat pada Kamis, (17/04/2025) dinihari. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, perwakilan Diskominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau yang dinilai telah melanggar aturan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut hasil pengecekan, kafe tersebut tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh. Selain itu, tindakan tegas diambil berdasarkan laporan warga serta bukti-bukti yang tersebar di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjaga ketertiban dan tidak menciptakan suasana yang meresahkan.

Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa merusak generasi muda. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan negatif. Jika melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk penutupan tempat usaha,” tegas Wali Kota Zulmaeta.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bukan hanya pelaku usaha, masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum juga akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk terus melakukan razia serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB