Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di Kecamatan Payakumbuh Barat pada Kamis, (17/04/2025) dinihari. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, perwakilan Diskominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di kawasan Ngalau yang dinilai telah melanggar aturan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut hasil pengecekan, kafe tersebut tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh. Selain itu, tindakan tegas diambil berdasarkan laporan warga serta bukti-bukti yang tersebar di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjaga ketertiban dan tidak menciptakan suasana yang meresahkan.

Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa merusak generasi muda. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan negatif. Jika melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk penutupan tempat usaha,” tegas Wali Kota Zulmaeta.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bukan hanya pelaku usaha, masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum juga akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk terus melakukan razia serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

BNN Sumbar Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba

Rabu, 22 Okt 2025 - 07:25 WIB