Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Kota Payakumbuh Disahkan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 didahului dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat 2 di gelar di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (29/6/2020).

Hadir Wali Kota Riza Falepi, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, masing-masing Ketua Fraksi, seluruh anggota DPRD, Sekwan Elvi Jaya, serta kepala OPD dan jajaran Pemko Payakumbuh.

Ketua DPRD Hamdi Agus selaku pimpinan rapat paripurna menyebut sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dalam Rancangan Peraturan Paerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.

“Seluruh fraksi di DPRD setuju Ranperda ini disahkan menjadi Perda, kami mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.

Penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat 2 disampaikan oleh juru bicara DPRD Maharnis Zul dari Fraksi Golkar. Dalam penyampaian rekomendasi, DPRD menilai secara umum masing-masing OPD telah bekerja dengan baik dan pelaksanaan anggaran juga diatas 70 persen, namun yang paling menjadi PR terbesar Pemko diberikan DPRD adalah masalah tapal batas daerah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Pemko diminta proaktif menyelesaikannya sampai ke tingkat pusat.

Pada pos pendapatan tahun 2019, sebesar Rp. 796.837.004.305 dari target Rp. 818.001.019.824 dimana pos pendapatan asli daerah sebesar Rp. 104.070.234.422. Selanjutnya untuk pos belanja pada APBD TA 2019 dari yang telah dianggarkan sebanyak Rp. 876.370.302.788 jumlah realisasinya sebanyak Rp. 805.939.541.097 atau sebanyak 91, 96 persen.

Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi kepada DPRD telah memberikan pendapat akhir dari setiap fraksi, dikatakannya ini akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja pembangunan Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

“Perbaikan kinerja yang kita laksanakan tentu berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan audit dari BPK, ini semua demi kebaikan Kota Payakumbuh kedepannya. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini peran seluruh pihak tentu sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” ungkap Wali Kota.

Sementara itu, menjawab rekomendasi DPRD tentang tapal batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, Riza Falepi menyebut pihaknya sudah mrncoba menyelesaikannya hingga ke tingkat kementerian.

“Nanti menteri dalam negeri yang akan mengeluarkan keputusan tentang tapal batas antar daerah ini,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Payakumbuh

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:26 WIB