Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Siap Perjuangkan Ganti Rugi Lahan Terdampak Longsor TPA Regional

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar). Hal ini disampaikan Suprayitno saat audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia pada Kamis (27/06/2024).

“Kami siap memperjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu,” tegas Suprayitno.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov. Sumbar sedang menyiapkan berkas administrasi untuk proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak.

“Kita lihat nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi. Jadi, kita minta masyarakat untuk bersabar, karena uangnya sudah ada. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan segera cair,” ucapnya.

Suprayitno juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap bencana yang menimpa lahan pertanian masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk bersabar agar semua proses dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada masalah di kemudian hari yang timbul akibat ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama proses pencairan ini,” pungkasnya.

Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi Sastra beserta jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam, serta tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proses pencairan ganti rugi dapat segera terealisasi, memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak dan memulihkan kondisi lahan pertanian mereka. (tpk)

Berita Terkait

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:19 WIB