Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Siap Perjuangkan Ganti Rugi Lahan Terdampak Longsor TPA Regional

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar). Hal ini disampaikan Suprayitno saat audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia pada Kamis (27/06/2024).

“Kami siap memperjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu,” tegas Suprayitno.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov. Sumbar sedang menyiapkan berkas administrasi untuk proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak.

Baca Juga :  Ngonthel Bareng Se-Sumatera Barat Di Payakumbuh, Kosti Sumbar Terbentuk Om Zet Didapuk Jadi Ketua

“Kita lihat nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi. Jadi, kita minta masyarakat untuk bersabar, karena uangnya sudah ada. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan segera cair,” ucapnya.

Suprayitno juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap bencana yang menimpa lahan pertanian masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk bersabar agar semua proses dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada masalah di kemudian hari yang timbul akibat ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama proses pencairan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Progress City Of Randang, Dikunjungi Menparekraf, School Of Randang, Hingga Sampai Ke Turki

Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi Sastra beserta jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam, serta tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proses pencairan ganti rugi dapat segera terealisasi, memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak dan memulihkan kondisi lahan pertanian mereka. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WIB

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru