Pj Wako Suprayitno Apresiasi DPRD, Dua Ranperda Kota Payakumbuh Resmi Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, dua Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno.

Ia berharap, implementasi Perda ini nantinya dapat melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif, dan masyarakat sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.

“Semoga kedua Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis. Oleh karena itu, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih dalam tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi Gubernur, baru Ranperda tersebut akan diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” jelas Hamdi Agus.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Forkopimda Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (tpk)

Berita Terkait

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 26 Mar 2026 - 01:32 WIB