Pj Wako Suprayitno Apresiasi DPRD, Dua Ranperda Kota Payakumbuh Resmi Disahkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, dua Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno.

Ia berharap, implementasi Perda ini nantinya dapat melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif, dan masyarakat sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.

“Semoga kedua Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis. Oleh karena itu, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih dalam tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi Gubernur, baru Ranperda tersebut akan diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” jelas Hamdi Agus.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Forkopimda Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (tpk)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB