Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh TA 2021 Disahkan

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (11/09).

Dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam hal ini antara Wali Kota Riza Falepi dengan Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura, dan Wakil Ketua Armen Faindal, disaksikan anggota DPRD lainnya dan hadirin sidang.

Ketua DPRD Hamdi Agus yang memimpin rapat itu mengatakan proses Ranperda menjadi Perda ini telah melalui serangkaian pembahasan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, menurut Wali Kota Riza Falepi, hari ini merupakan salah satu keberhasilan pemerintah dan DPRD dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Kita mengapresiasikan amanat rakyat yang tertumpang pada pundak kita dengan telah disetujui dan disepakatinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini,” kata Riza.

Riza berharap, semoga apa yang diperbuat eksekutif dan legislatif dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Perkenankan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna pada hari ini,” sambung Riza.

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda APBD Perubahan (APBD-P), maka disepakati APBD-P Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2021, semula Rp.731.041.110.447, bertambah Rp.16.242.073.774, sehingga menjadi Rp.747.283.184.221.

Dengan rincian Pendapatan Daerah semula Rp.711.307.200.621 berkurang Rp.28.906.118.483. Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp.682.401.082.138.

Belanja Daerah semula Rp.731.041.110.447 bertambah Rp.16.242.073.774. Jumlah Belanja setelah perubahan Rp.747.283.184.221, surplus/(defisit) setelah perubahan Rp.16.242.073.774.

Pembiayaan Daerah; Penerimaan semula Rp.19.733.909.826, bertambah Rp.45.148.192.257, Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp.64.882.102.083.

Pengeluaran semula Rp.0, berkurang Rp.0. Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 0. Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp.64.882.102.083, sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0.

Setelah ditandatanganinya kesepkatan kedua belah pihak, pihak eksekutif akan menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatra Barat Ranperda APBD-P ini untuk mendapat pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja. (rel)

Berita Terkait

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan
Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur
Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat
Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Laksanakan PPL di MTI Kotopanjang Lampasi Payakumbuh
Menyusuri Kenangan, Brotherhood 90’s Payakumbuh Satukan Langkah Lewat Touring Silaturahmi
Pemko dan DPRD Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB