Payakumbuh | tipikal.com — Dugaan penganiaayan berencana terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh, pasalnya korban yang merupakan mantan Atlet PON Sumbar itu melaporkan kejadiannya ke Polres Payakumbuh.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Primadona membenarkan adanya laporan masuk atas nama Afis Yunanda.
“Benar ada laporan masuk atas dugaan penganiayaan yang dilaporakan oleh Afis Yunanda pada Sabtu (9/3) lalu,” kata AKP Doni Primadona, Jumat (22/03/2024).
Diketahui korban bernama Afis Yunanda mendapatkan penganiayaan usai bertanding di Final turnamen sepak bola di Lintau, Kabupaten Tanah Datar, menurut Afis Yunanda dalam kronologi kejadian, berawal dari adanya cek-cok dilapangan usai Afis Yunanda di tekel, kemudian dirinya disikut oleh Muhammad Afdal yang sama-sama bekerja di Satpol PP Kota Payakumbuh.
“Sebagai pemain bola, hal dilapangan tentunya habis dilapangan. Namun saya dipanggil lagi di kantor (Satpol PP) Payakumbuh usai bertanding, saya dan beberapa rekan dikumpulkan tengah malam, saya heran kenapa masalah dilapangan sampai dibawa ke dalam pekerjaan,” kata Afis Yunanda.
Diketahui Final Turnamen di Lintau, Kabupaten Tanah Datar itu berhadapan antara tim Madowaruwu FC melawan Tigo Kayo FC, dimana Afis Yunanda dan beberapa rekan di Satpol PP membela tim Madowaruwu FC, sedangkan di Tigo Kayo juga ada beberapa pemain dari Satpol PP Kota Payakumbuh yang digelar hari, Jumat (9/03/2024) sore.
Menurut Afis Yunanda dalam kronologinya, sesampainya di kantor Satpol PP Payakumbuh tengah malam, dirinya dan beberapa rekan dikumpulkan dan di tampar satu persatu oleh Kasi Ops Satpol PP berinisial (BA), usai mendapatkan tamparan Afis Yunanda mengaku pusing dan pergi keluar.
“Saya sudah tidak ada tenaga karna habis bertanding, ditambah saya juga sudah ditampar dan pusing, kemudian saya dipanggil lagi oleh petinggi di Satpol PP. Saya kembali di adu untuk berkelahi dengan rekan saya Afdal oleh Sekretaris Satpol PP berinisial (DN), saya sudah berkali-kali mengatakan kalau saya tidak berani saya sudah lemas tidak bertenaga dan pusing usai ditampar,” katanya.
“Akhirnya saya pergi berjalan ke arah Afdal untuk minta maaf, namun (DN) kembali lagi mengadu kami untuk berkelahi, (DN) bertanya kepada Afdal sudah atau belum, lalu Afdal menjawab belum, dan lansung menyerang saya serta memukuli saya beberapa kali sampai saya tumbang, Kejadian itu disaksikan Kasi OPS Satpol PP (BA), (DN) dan beberapa rekan di Satpol PP malam itu,” sambung Afis Yunanda.
Menurut Afis Yunanda, sewaktu pemukulan yang dilakukan oleh Afdal kepada saya, tidak ada yang menengahi sampai dirinya tumbang, setelah dirinya tumbang dan tidak berdaya baru ada yang menyuruh untuk berhenti. Dia menyangka ada pembiaran oleh mereka, Afis Yunanda merasa ini sudah direncanakan dari awal untuk memanggil dirinya dan menganiayanya.
Dalam pengakuannya, usai mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan seperti itu, sampai saat ini dirinya sangat trauma dan takut, bahkan dia mengaku sudah memasukan surat pengunduran dirinya di Satpol PP Kota Payakumbuh.
Beberapa waktu lalu tepatnya Sabtu, (9/03/2024) Afis Yunanda sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Payakumbuh dengan Laporan Polisi Nimor : LP/B/58/III/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar.
Terpisah, menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Payakumbuh Doni Prayuda mengatakan dirinya mengetahui terkait kejadian dugaan panganiayaan, dan juga mengetahui kalau anggotanya melapor ke Polisi.
“Memanga ada laporan terkait kejadian malam itu, dan saya juga dapat kabar kalau anggota saya lapor Polisi. Namun pada hari itu, anggota saya Afis Yunanda sudah menyatakan mengundurkan diri,” kata Doni Prayuda, Jumat (22/03/2024). (hns)