Pendapat Akhir Fraksi Gerindra Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Fraksi Gerindra di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/09).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Yernita menyampaikan 3 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh telah melalui proses pembahasan di tingkat Pansus dan pembahasan di internal Fraksi. Ada catatan, saran, dan rekomendasi terkait Ranperda ini, yaitu Fraksi Partai Gerindra mengucapkan apresiasi kepada Pansus 1, 2, dan 3 beserta tim Ranperda Pemko Payakumbuh yang telah melakukan pembahasan yang mendalam terhadap 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh.

Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemko Payakumbuh dalam melaksanakan tugasnya kedepan.

“Fraksi Partai Gerindra sangat berharap agar 3 (Tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh ini dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,” ujar Yernita.

Yernita menambahkan, pada akhirnya dengan memperhatikan catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi dan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus).

“Kami Fraksi Partai Gerinda DPRD Kota Payakumbuh dapat menerima 3 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh,” tukuknya. (rel)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koto Tangah Wakili Sumbar di Ajang Pemerintah Desa dan Kelurahan Award 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 07:08 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB