Pemko Tandatangani MoU Dengan Kejari Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Setiba di Payakumbuh setelah menghadiri dan menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra di Jakarta, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda langsung menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh, Rabu (30/08/23).

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Plt Asisten I Hidayatur Rusda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, Kepala Dinas PUPR Muslim, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh lainnya.

Rida Ananda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh berterima kasih atas kerja sama yang bertujuan untuk menjalin sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh tersebut.

Baca Juga :  Pj Wako Payakumbuh Jasman Hadiri Khatam Alquran 1000 Jamaah Yasin

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan kegiatan dan program, pemerintah Kota Payakumbuh tidak lepas dari persoalan hukum. Sehingga dibutuhkan kerja sama berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata,” ungkap Rida.

Lalu, Rida juga mengatakan bahwa pendampingan dan pengawalan dengan Kejari Payakumbuh ini dilakukan untuk mengawal setiap proyek strategis yang dilakukan di masing-masing OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Panjang Dalam

“Kejari Payakumbuh diharapkan terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Payakumbuh untuk meminimalisir persoalan hukum yang terjadi,” kata Rida.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Suwarsono juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Payakumbuh untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Terima kasih banyak pak, hari ini kita sudah menandatangani MoU. Tentu kita berharap semakin banyak kerja sama yang dilakukan demi tercapainya pembangunan yang masif dan penegakan hukum yang adil di Kota Payakumbuh,” tutup Suwarsono. (tpk)

Berita Terkait

LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum
Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra
Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini
Hikmah Nasyid Payakumbuh, Harmoni Religi dari Ranah Minang yang Terus Menyuarakan Kebaikan
Pemko Payakumbuh Akan Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei 2025
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH kepada 73 Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:35 WIB

Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:08 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Safari Dakwah dan Penggalangan Dana untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh: Bangun Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lima Puluh Kota

TNI dan Pemkab Lima Puluh Kota Sinergi Bangun Nagari Lewat TMMD ke-124

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:24 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Targetkan WTP ke-11, Terima LHP LKPD 2024 dari BPK-RI Sumbar

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:51 WIB