Padang | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi 40 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta karyawan Perumda Tirta Sago. Kegiatan berlangsung mulai 8 hingga 24 April 2025.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yaitu sesi daring pada 8–19 April di OPD masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan klasikal pada 21–23 April. Ujian sertifikasi digelar pada Kamis, 24 April 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Padang.
Asisten Administrasi Umum Setdako Payakumbuh, Ifon Satria Chan, yang hadir mewakili Wali Kota Payakumbuh, meninjau langsung pelaksanaan pelatihan sekaligus membuka secara resmi ujian sertifikasi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur di bidang PBJ.
“Pelatihan dan ujian ini bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang andal dan profesional, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Ifon, didampingi Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan, dan Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Desniarti.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Ance Alfiando, menjelaskan, pelatihan ini menghadirkan narasumber sekaligus praktisi dari BPSDM Provinsi Sumbar. Sementara ujian sertifikasi diawasi langsung oleh pengawas dari Direktorat Sertifikasi Kompetensi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI).
“Seluruh peserta telah mengikuti tahapan pembelajaran mandiri, e-learning, sesi sinkronus melalui Zoom, pelatihan tatap muka, hingga ujian sertifikasi,” terangnya.
Dengan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini, Pemko Payakumbuh berharap aparatur yang telah tersertifikasi PBJ dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah. (tpk)