Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku pada Selasa, (5/11/2024). Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban tata ruang kota dan mencegah terbentuknya permukiman kumuh baru di wilayah Payakumbuh.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim ST, M.Si, memimpin apel sebelum pelaksanaan penyegelan di delapan lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan, dan Payakumbuh Timur. Dalam arahannya, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini agar setiap pembangunan di kota tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penyegelan ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ujar Muslim.

Sebanyak delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini. Di Kecamatan Payakumbuh Barat, lima bangunan disegel, terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik. Di Kecamatan Payakumbuh Selatan, satu kedai dan satu ruko juga disegel, sementara satu rumah tinggal di Kecamatan Payakumbuh Timur turut menjadi sasaran karena tidak memiliki izin.

Dalam pelaksanaan penyegelan ini, Dinas PUPR berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri. Langkah kolaboratif ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pemilik bangunan lain untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Pemkot Payakumbuh berharap masyarakat dapat mengurus perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung terwujudnya penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB