Pemko Payakumbuh Terima CSR 100 Juta Dari Bank Nagari

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima Corporate Social Responsibility (CSR) Bidang Pendidikan sebesar 100 juta rupiah dari Bank Nagari Cabang Payakumbuh di Kantor Balaikota, Kamis (17/9).

Diserahkan langsung oleh Kepala Bank Nagari Hafid Dauli kepada Wali Kota Riza Falepi didampingi Kepala Dinas Pendidikan AH. Agustion.

Hafid Dauli mengatakan program CSR ini dilaksanakan oleh Bank Nagari dari kota/kabupaten se Sumatera Barat sebagai Bank milik pemerintah daerah. Jumlahnya untuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.

“Kita berharap bantuan CSR ini dapat membantu Pemko dalam kebijakan-kebijakan yang dijalankan. Ini dimanfaatkan tergantung kebutuhan Pemko. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, kita berharap dapat memberikan asistensi,” terangnya.

Wako Riza Falepi melalui Kadisdik Agustion menyebut bantuan ini akan digunakan untuk membantu biaya pendidikan SD sampai Perguruan tinggi siswa dan mahasiswa di Payakumbuh. Adanya CSR sangat bermanfaat dan memberikan dampak yang cukup baik dalam membantu pemerintah daerah.

“Kita berharap Bank Nagari lebih dicintai dan disukai masyarakat dalam urusan perbankannya, sehingga Bank Nagari dapat tumbuh besar dan maju lagi. Dampaknya tentu nanti akan lebih besar lagi nilai CSR yang diberikan dalam mendukung pemerintah,” pungkas Agustion. (Rel/FS)

Berita Terkait

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Dari Traktor hingga Irigasi, Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Berita Terbaru