Pemko Payakumbuh Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Kemenkeu

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh hadir kembali dalam agenda rutin Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2023, Senin (6/11/23) pagi.

Rakor yang langsung dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri itu pada Rakor kali ini membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2023 serta kegiatan penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023.

Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Wali Kota bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman hadir bersama OPD teknis dari ruang pertemuan Randang Lt II Balai Kota Payakumbuh.

Sebelum Rakor dimulai, acara diawali dengan penyerahan secara simbolis insentif fiskal periode III tahun 2023 dengan total sebanyak Rp.340 miliar untuk 34 daerah (3 Provinsi, 6 Kota dan 25 Kabupaten) yang berhasil mengendalikan inflasi, sehingga berkontribusi besar terhadap pengendalian inflasi nasional sebesar 2,56 persen secara tahunan per-Oktober 2023, dan dari bulan ke bulan per-Oktober terhadap September 2023 sebesar 0,17 persen.

Dan sebanyak 34 daerah yang menerima insentif fiskal pada periode III tahun 2023, Kota Payakumbuh tidak termasuk didalamnya, mengingat kota yang berjuluk City of Randang itu pada periode sebelumnya (periode I) sudah diganjar insentif fiskal sebesar Rp.9,1 miliar dari Kementerian Keuangan. Karena selama beberapa tahun terakhir kota berkembang yang merupakan salah satu kota di wilayah Sumatera Barat ini berhasil dalam mengendalikan inflasi, dimana sepanjang tahun angka inflasi di Payakumbuh selalu di bawah angka inflasi nasional.

Baca Juga :  HIMPAUDI Provinsi Sumbar Lantik HIMPAUDI Kota Payakumbuh Periode 2021 – 2025

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan jika untuk 2023 ini telah dilakukan perbaikan skema alokasi insentif fiskal. Dulu namanya dana insentif daerah atau DID, sekarang sesuai Undang-undang HKPD disebut insentif fiskal.

Ia menambahkan insentif ini diberikan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah dan untuk memberi penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi di daerah, serta semakin memacu meningkatkan kinerjanya.

Turut disampaikan Mendagri, Pemerintah pusat telah mengalokasikan insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebagai stimulus pengendalin inflasi daerah sebanyak Rp.8,0 Triliun yang tertuang dalam Perpres rincian APBN tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Dianugerahi Sebagai Penjabat Kepala Daerah Inovatif, Rida Ananda Terima Penghargaan

Sementara itu, setelah mendengarkan arahan dari Mendagri dan Menkeu yang lebih kurang selama dua jam sebelumnya, Elzadaswarman berpesan kepada OPD teknis untuk terus tingkatkan kinerja agar bisa mengendalikan angka inflasi supaya tidak terjadi lonjakan di daerah, maka peran pemerintah disini harus bisa menjaga komponen daya beli masyarakat.

“Karena apabila terjadi tekanan terhadap daya beli masyarakat akibat gejolak harga pangan maka sangat berpotensi memicu kontraksi pertumbuhan ekonomi,” ungkap om Zet sapaan akrab Asisten II Wali Kota tersebut.

Dikatakan Om Zet jika insentif fiskal yang telah diterima Pemko Payakumbuh sebelumnya telah disalurkan langsung ke masyarakat, dimana Pemko Payakumbuh di beberapa kesempatan menggelar kegiatan pasar murah dan memberikan bantuan bibit tanaman (cabe, bawang dan tanaman pokok lainnya) bagi para petani di lingkup Kota Payakumbuh.

“Alhamdulilah, insentif fiskal ini sangat membantu sekali terhadap proses pengendalian inflasi di daerah Kota Payakumbuh. Dan tentunya Pemko Payakumbuh akan terus meningkatkan kinerja dalam hal ini agar kedepannya Kota Payakumbuh dapat kembali membawa anggaran dari pemerintah pusat dalam menunjang lancarnya kinerja di daerah,” tukasnya. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Berita Terbaru