Pemko Payakumbuh Gelar FGD Tentang RDTR

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemko Payakumbuh menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, di Ballroom Hotel Kolivera III Kelurahan Sicincin, Selasa (2/07/2024).

“Menteri ATR/BPN telah memberikan surat rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Sekda Rida menyebut, Perda RDTR dapat dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengakomodir dinamika pembangunan Nasional maupun dinamika pembangunan internal di Kota Payakumbuh.

“Tahun ini kita akan melakukan penyusunan revisi RDTR, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota untuk menyesuaikan muatan dinamika perubahan internal maupun dinamika muatan strategis Nasional,” ucapnya.

Adapun yang harus diakomodir dalam revisi RDTR ini, meliputi:

Kebijakan Strategis Nasional yang berada di Kota Payakumbuh, seperti rencana reaktifasi Trase Jalur Kereta Api Padang Panjang-Limbanang, perubahan jalur trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru, dan ketenagalistrikan.

Kebijakan Pemenuhan Proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik minimal 20% dari luas kota, dimana untuk kondisi Kota Payakumbuh pemenuhan RTH publik ini baru mencapai 9,78%.

Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Lindung terbaru berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021.

Kebijakan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 2.729 Ha dan LP2B seluas 1.745 Ha. Kebijakan Batas Daerah Kota Payakumbuh-Kabupaten Lima Puluh Kota yang mengalami perubahan.

Kebijakan Mitigasi Bencana yang harus dilakukan kajian komprehensif dengan data inaRISK BNPB, PVMBG ESDM dan BPBD Kota Payakumbuh, mengingat potensi bencana di Provinsi Sumatera Barat.

Makanya untuk mendukung itu semua, Rida meminta kerjasama dan masukan seluruh OPD sebagai pelaksana yang berwenang terkait kebijakan sektoral di Kota Payakumbuh, terhadap revisi RDTR tersebut.

“Mengingat RDTR merupakan dokumen strategis daerah terutama untuk mendukung program perizinan, investasi dan pembangunan 20 tahun yang akan datang sampai 2045, makanya peran OPD sangat penting disini,” ujarnya.

“Selanjutnya, Kami akan melakukan evaluasi dan pertemuan rutin untuk memonitoring pelaksanaan penyusunan Revisi RDTR ini,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh
Pemko Kukuhkan Pajacombo Lab, Wadah Ekonomi Kreatif Payakumbuh
HPCI Paliko Chapter Gelar Musyawarah Chapter, Robby Muchsis Terpilih Jadi Ketua Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dua Finalis Duta GenRe Wakili Payakumbuh ke Tingkat Provinsi Sumbar

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:58 WIB