Pemko Diminta Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ TGL 12 Januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Webbinar yang digelar melalui via zoom meeting, Rabu (20/1).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kegiatan difokuskan pada dua hal yaitu pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan percepatan kemudahan investasi di daerah.

Pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud juga memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD.

Baca Juga :  Di Kota Payakumbuh, Pelaku Usaha Diberi Bimtek Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko

Selanjutnya kedua, dalam percepatan kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN guna memperkuat iklim investasi daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi di Daerah,” pungkas Ardian

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Payakumbuh, Wako Rida Ananda Paparkan 11 Kiat Sukses Raih Masa Depan

Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakili Asisten III Amriul Datuak Karayiang mengatakan SE bertujuan agar daerah terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Untuk tahun anggaran 2021 masih proses protap. “Protap ini secara umum isinya adalah langkah-langkah percepatan yang harus dilakukan oleh PA, KPA, PPK, Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan,” terangnya.

Ditambahakan Amriul, Adapun sasaran yang diprioritaskan sesuai SE Mendagri meliputi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi serta fokus pada kegiatan berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mari kita bersama-sama mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan. Antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal), memberikan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan kebijakan yang tidak menghambat investasi di daerah, “pungkas Amriul. (rm)

Berita Terkait

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025
Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:57 WIB

64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:57 WIB

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terbaru