Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, Rabu, (13/08/2025) di Aula Kopay Dinas Komunikasi dan Informatika Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dafrul Pasi, yang mewakili Wali Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Monev ini merupakan kelanjutan dari Rapat Advokasi pada 30 April 2025, di mana telah ditetapkan lokasi kegiatan yakni Kelurahan Tanjung Pauh (Desa Pangan Aman), Pasar Ibuh (PPABK), serta SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh (SAPA Sekolah).
Sejak itu, rangkaian kegiatan mulai dari bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, hingga sertifikasi telah berjalan hampir sepenuhnya. “Harapan kami, melalui program prioritas nasional keamanan pangan terpadu ini, kualitas keamanan pangan di lokasi intervensi dapat meningkat sehingga ke depannya bisa dijadikan percontohan dan direplikasi ke wilayah lain di Kota Payakumbuh. Kami juga berharap komunitas desa, pasar, dan sekolah dapat berdaya, berpartisipasi, dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mendukung dan menyiapkan data dukung secara bersama-sama agar penilaian dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Balai POM Payakumbuh, Iswadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif nasional dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan pangan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 68 ayat (1), yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan keamanan pangan secara terpadu di setiap rantai pangan.
Iswadi menekankan pentingnya pemahaman terhadap potensi bahaya pangan, baik biologis, kimia, maupun fisik, serta memperkuat lima pilar keamanan pangan: memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, memberikan jaminan keamanan dan mutu, memastikan pangan aman dikonsumsi, menjamin hak atas pangan yang aman dan bermutu, serta membangun sinergi dan partisipasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Berdasarkan data Balai POM, 49 sampel pangan jajanan anak sekolah di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh seluruhnya memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow,” ungkapnya.
Selain itu, telah terbentuk kader keamanan pangan di kelurahan yang secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di komunitas masing-masing.
Pemko Payakumbuh berharap BPOM dapat terus memberikan kontribusi maksimal melalui program ini, sehingga memberikan dampak positif yang lebih besar, khususnya dalam keamanan pangan, penanggulangan stunting, serta pemberdayaan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Tanjung Pauh, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala SMA Negeri 2 dan SMP Negeri 2 Payakumbuh. (tpk)