Bukittinggi | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang keuangan daerah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat, nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Payakumbuh pada semester I tahun 2025 tercatat mencapai 96,3 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025 yang digelar oleh BI Sumbar bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Balcone, Bukittinggi, Selasa, (28/10/2025).
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Sumbar, Majid, tenaga ahli Kemendagri, serta kepala daerah, BKD, dan Bapenda dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa capaian IETPD tersebut merupakan bukti konkret kemajuan Payakumbuh dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang keuangan daerah berjalan di jalur yang tepat. Melalui transaksi elektronik, kita ingin menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Wako Zulmaeta.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh akan terus memperluas penerapan transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pembayaran digital.
“Kita akan memperkuat pelaporan keuangan berbasis digital, serta meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak agar memanfaatkan kanal pembayaran seperti QRIS dan Virtual Account,” tambahnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh telah melaksanakan sejumlah langkah konkret dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah, di antaranya integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital, penerapan transaksi non-tunai di OPD dan unit layanan publik, serta penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dengan capaian IETPD yang terus meningkat, Zulmaeta menegaskan kesiapan Payakumbuh menjadi kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
“Kita ingin Payakumbuh menjadi kota yang modern dalam pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah yang dikelola bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyoroti tantangan fiskal daerah yang kian meningkat akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan digitalisasi.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penerapan Smart Tax pada objek pajak restoran dan hotel. Dengan sistem ini, setiap transaksi wajib pajak dapat terekam secara digital sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan pelaporan secara real-time.
“Harapan kita, semua daerah di Sumbar khususnya bisa menerapkan Smart Tax ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BI Sumbar, Majid, menilai capaian IETPD Payakumbuh sebagai indikator kuat keberhasilan daerah dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah.
“IETPD Payakumbuh yang sudah mencapai 96,3 persen menunjukkan kesiapan daerah menghadapi era digitalisasi keuangan. Ke depan, daerah perlu menyusun roadmap dan rencana aksi ETPD 2026–2030 agar langkah digitalisasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis di Sumatera Barat, Payakumbuh kini dipandang sebagai daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi keuangan daerah. Konsistensi dalam membangun ekosistem pembayaran non-tunai, kolaborasi erat dengan perbankan dan BI, serta dorongan kuat dari pimpinan daerah menjadikan Payakumbuh selangkah lebih maju dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan terpercaya. (tpk)






