Padang | tipikal.com – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menjadi narasumber dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat, Rabu, (12/03/2025).
Kehadirannya menarik perhatian setelah Payakumbuh dinobatkan sebagai daerah terbaik nasional wilayah Sumatera dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah.
Dalam forum yang dihadiri oleh 19 kepala daerah se-Sumatera Barat tersebut, Elzadaswarman memaparkan strategi Pemko Payakumbuh dalam mengoptimalkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi.
Berkat konsistensi dalam transformasi digital, Payakumbuh berhasil meraih Terbaik II TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota. Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet, menjelaskan bahwa Payakumbuh telah memulai digitalisasi sejak 2016 dengan merekrut tenaga ahli dan menjalin kolaborasi erat dengan Bank Nagari.
“Kami menargetkan pada 2025 seluruh transaksi keuangan daerah sudah berbasis non-tunai. Digitalisasi ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan daerah di berbagai sektor,” ujar Elzadaswarman.
Sejak menerapkan sistem pembayaran digital, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan:
✔ Sektor jasa makanan dan minuman: Rp.39,7 miliar (naik 8% dari 2023)
✔ Sektor perhotelan: Rp.2,2 miliar (naik 65% dari 2023)
Untuk pembayaran pajak daerah, Pemko Payakumbuh telah mengakomodasi berbagai kanal digital, di antaranya QRIS (Rp.1,2 miliar), internet banking (Rp.10,1 miliar), agen bank (Rp.882 juta), ATM (Rp.9,5 juta), EDC (Rp.8 juta), e-commerce (Rp.33,1 juta), dan teller bank (Rp.6,7 miliar).
Tren digitalisasi ini semakin menggeser transaksi tunai. Pada 2023, transaksi melalui teller mencapai Rp.8,6 miliar, sementara pada 2024 angka tersebut mengalami penurunan signifikan, menandakan masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital.
Indeks ETPD Kota Payakumbuh pun meningkat dari 96,3 persen pada semester I 2024 menjadi 97 persen pada semester II 2024. Peningkatan ini didorong oleh semakin banyaknya transaksi pajak dan retribusi yang dilakukan melalui kanal digital.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi pencapaian Payakumbuh dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lain untuk menjadikan Payakumbuh sebagai rujukan dalam implementasi ETPD.
“Kami ingin daerah lain bisa belajar dari Payakumbuh agar digitalisasi ini dapat diterapkan secara merata. Ini akan mempercepat transformasi keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini juga selaras dengan program prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021,” jelasnya.
Sebagai bentuk inovasi, Pemko Payakumbuh juga menerapkan program “Beda Baris” (Bebas Denda Bayar PBB dengan QRIS), yang semakin mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Payakumbuh semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah percontohan dalam digitalisasi keuangan daerah di Indonesia. (tpk)