Payakumbuh Luncurkan Aplikasi e-KKPR untuk Permudah Pengajuan KKPR Non Berusaha

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Kini pengajuan permohonan penerbitan KKPR Non Berusaha di Payakumbuh bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi e-KKPR yang tersedia di MyKopay. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store, memungkinkan warga untuk mengajukan permohonan tanpa harus mendatangi loket pelayanan perizinan secara langsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Payakumbuh, Junaidi, mengungkapkan bahwa uji coba aplikasi e-KKPR telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Pengembang Aplikasi Dinas Kominfo Kota Payakumbuh di Aula Kopay Dinas Kominfo pada Kamis (1/08/2024).

“Aplikasi e-KKPR dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelayanan masyarakat, serta mendukung Gerakan Kabupaten/Kota menuju Smart City yang terus berpacu mengiringi perkembangan sistem teknologi komunikasi dan informasi,” ujar Junaidi.

Junaidi menjelaskan bahwa uji coba aplikasi e-KKPR telah diresmikan oleh Wali Kota Payakumbuh pada Desember 2023 lalu dan telah digunakan melalui admin dan jajaran OPD terkait. Aplikasi ini merupakan inisiasi dari Dinas PUPR yang kemudian dikembangkan oleh Dinas Kominfo sebagai bentuk digitalisasi pelayanan masyarakat.

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Migrasi ke pelayanan digital berbasis aplikasi ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, efektif, serta memberikan kemudahan dan keterjangkauan, baik dalam pelayanan publik maupun pelayanan pemerintah itu sendiri,” tambah Junaidi.

Dengan hadirnya aplikasi e-KKPR, diharapkan masyarakat Kota Payakumbuh dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan praktis, sesuai dengan semangat transformasi digital yang diusung pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan penggunaan aplikasi, warga dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kota Payakumbuh atau langsung mengunduh aplikasi MyKopay dari Google Play Store. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Koto Tangah Wakili Sumbar di Ajang Pemerintah Desa dan Kelurahan Award 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 07:08 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 09:12 WIB