Pasca PSBB, Pemko Payakumbuh Kembali Wajibkan ASN & THL Gunakan Absen Digital

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Tiga bulan tidak melakukan absensi dengan fingerprint, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, terhitung 1 Juli 2020, Pemko Payakumbuh kembali mewajibkan seluruh ASN dan THL untuk melakukan absensi secara digital.

Sekdako Payakumbuh H. Rida Ananda, melalui Asisten III Setdako H. Amriul, bersama BKPSDM dan Dinas Kominfo, memberikan sosialisasi tentang sistem masuk dan pulang kantor secara elektronika.

Sosialisasi berlangsung secara virtual atau vidcom memakai aplikasi zoom, dari ruang randang balaikota, Jumat (26/6). Secara teknis sosialisasi rekaman absensi disampaikan Kabid E-Gov Armein Busra.

Kebijakan pengambilan presensi tersebut, dijelaskan Kepala BKPSDM Yasrizal, diatur dalam Perwako 81 Tahun 2019, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Kadis Kominfo Jhon Kenedi, menginformasikan presensi yang dilakukan dalam aplikasi E-Kinerja, cukup memudahkan seluruh ASN dan THL, dalam pengambilan perekaman kehadiran setiap hari kerja.

Dikatakan, sejumlah pilihan perekaman kehadiran, sudah disiapkan tim teknis Diskominfo, di bawah koordinator Kabid E-Gov Armein Busra. Pilihannya, bisa lewat jari, dengan mata, serta lewat kartu yang dilengkapi dengan mengirim foto selfi ke sistem aplikasi E-Kinerja. Jika memakai jari, sebelum dan sesudah pinger tangannya langsung dicuci dengam sabun.

Asisten III Setdako Amriul dan Kepala BKPSDM Yasrizal, menegaskan, presensi sangat terkait dengan pemberian TPP ASN, yang dilengkapi dengan memasukan aktifitas harian. Jika yang bersangkutan, tidak merekam kehadiran, maka pengisian aktifitas harian tidak bisa dilakukan, dikunci oleh sistem.(*)

Berita Terkait

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan
Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur
Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat
Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Laksanakan PPL di MTI Kotopanjang Lampasi Payakumbuh
Menyusuri Kenangan, Brotherhood 90’s Payakumbuh Satukan Langkah Lewat Touring Silaturahmi
Pemko dan DPRD Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB