Pasca PSBB, Pemko Payakumbuh Kembali Wajibkan ASN & THL Gunakan Absen Digital

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Tiga bulan tidak melakukan absensi dengan fingerprint, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, terhitung 1 Juli 2020, Pemko Payakumbuh kembali mewajibkan seluruh ASN dan THL untuk melakukan absensi secara digital.

Sekdako Payakumbuh H. Rida Ananda, melalui Asisten III Setdako H. Amriul, bersama BKPSDM dan Dinas Kominfo, memberikan sosialisasi tentang sistem masuk dan pulang kantor secara elektronika.

Sosialisasi berlangsung secara virtual atau vidcom memakai aplikasi zoom, dari ruang randang balaikota, Jumat (26/6). Secara teknis sosialisasi rekaman absensi disampaikan Kabid E-Gov Armein Busra.

Kebijakan pengambilan presensi tersebut, dijelaskan Kepala BKPSDM Yasrizal, diatur dalam Perwako 81 Tahun 2019, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Kadis Kominfo Jhon Kenedi, menginformasikan presensi yang dilakukan dalam aplikasi E-Kinerja, cukup memudahkan seluruh ASN dan THL, dalam pengambilan perekaman kehadiran setiap hari kerja.

Dikatakan, sejumlah pilihan perekaman kehadiran, sudah disiapkan tim teknis Diskominfo, di bawah koordinator Kabid E-Gov Armein Busra. Pilihannya, bisa lewat jari, dengan mata, serta lewat kartu yang dilengkapi dengan mengirim foto selfi ke sistem aplikasi E-Kinerja. Jika memakai jari, sebelum dan sesudah pinger tangannya langsung dicuci dengam sabun.

Asisten III Setdako Amriul dan Kepala BKPSDM Yasrizal, menegaskan, presensi sangat terkait dengan pemberian TPP ASN, yang dilengkapi dengan memasukan aktifitas harian. Jika yang bersangkutan, tidak merekam kehadiran, maka pengisian aktifitas harian tidak bisa dilakukan, dikunci oleh sistem.(*)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB