Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Di Penghujung 2023

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Di penghujung tahun 2023, DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/23).

Selain itu juga dilaksanakan Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Kesatu Tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Pj Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, OPD serta undangan lainnya.

“Setelah melalui serangkain pembahasan, 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan anggota dewan, yang telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi yang solid, DPRD menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru