Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Di Penghujung 2023

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Di penghujung tahun 2023, DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/23).

Selain itu juga dilaksanakan Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Kesatu Tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Pj Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, OPD serta undangan lainnya.

“Setelah melalui serangkain pembahasan, 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan anggota dewan, yang telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi yang solid, DPRD menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB