Padang | tipikal.com – Ny. Eni Muis Zulmaeta resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat, Ny. Harneli Mahyeldi, di Auditorium Gubernur Sumbar pada Kamis, (6/03/2025) pagi.
Pelantikan berlangsung secara serentak bersama 17 Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Acara ini turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ny. Harneli Mahyeldi menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Selamat kepada 17 Ketua PKK, Dekranasda, dan Posyandu yang dilantik serentak hari ini. Ibu-ibu semua memiliki peran yang sangat vital. Semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab di daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya TP-PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat melalui sepuluh program pokok PKK. Selain itu, Dekranasda juga diharapkan dapat semakin aktif dalam memajukan UMKM daerah di era digitalisasi agar produk lokal dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Ny. Eni Muis Zulmaeta, menyatakan tekadnya untuk melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dijalankan sebelumnya.
“Kami siap berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah dan menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh untuk lima tahun ke depan,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan ekonomi kreatif, serta memperkuat layanan kesehatan di tingkat kelurahan dan kecamatan. (tpk)