Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat kecil. Sebanyak 2.410 pekerja rentan sektor informal resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis di Kelurahan Napa, Senin, (8/12/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok yang menggerakkan roda ekonomi kota, namun kerap berada dalam posisi berisiko karena bekerja tanpa perlindungan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan, keselamatan, dan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Pembiayaan iuran selama dua bulan (November–Desember 2025) bagi 2.410 pekerja tersebut dihimpun melalui kolaborasi berbagai pihak. Donasi pribadi Wali Kota Zulmaeta mencakup 1.000 pekerja, Baznas Kota Payakumbuh 1.000 pekerja, dan partisipasi masyarakat melindungi 410 pekerja lainnya.
“Kita bersyukur banyak pihak yang peduli. Semoga semua menjadi ladang pahala dan keberkahan,” tambahnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemko Payakumbuh juga telah mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 guna melindungi 3.156 pekerja rentan. Wali kota menegaskan bahwa kehadiran jaminan sosial sangat penting agar keluarga pekerja tidak serta-merta menghadapi goncangan ekonomi ketika risiko pekerjaan terjadi.
“Mereka adalah tulang punggung ekonomi kota. Dengan jaminan sosial ini, keluarga mereka tidak langsung terguncang ketika musibah datang,” ucapnya.
Kegiatan penyerahan kartu turut dihadiri Sekda Rida Ananda, Asisten II Yusrizal, Kadisnakerperin Yasril, Kadis Kominfo Kurniawan Syah Putra, serta camat dan lurah yang bergabung secara daring.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh yang dinilainya berkontribusi besar pada kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Terima kasih Pak Wali telah melindungi 1.000 pekerja rentan. Kami ingin seluruh masyarakat Payakumbuh terlindungi dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendaftarkan anggota keluarga melalui program yang sama.
“Bisa untuk orang tua, adik, atau kakak. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, laporkan segera agar dapat kami tangani,” jelasnya.
Perwakilan masyarakat, Leli, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah.
“Terima kasih Pak Wali. Banyak bantuan yang sudah Bapak berikan. Harapan kami, program ini terus berlanjut, terutama untuk masyarakat ekonomi rentan,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Pemko Payakumbuh berharap perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja sektor informal dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah risiko pekerjaan yang tidak menentu. (tpk)






