LKKS Kota Payakumbuh Gelar Bimtek

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Payakumbuh adakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pemberdayaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se Kota Payakumbuh dan terhadap Pengurus LKKS Kota Payakumbuh bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Payakumbuh Komplek Perkantoran Padang Kaduduk Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (5/07/22).

Ketua LKKS Kota Payakumbuh DR. Henny Riza Falepi sebagai Nara Sumber dalam Bimtek itu menyampaikan saat ini LKS yang telah terdaftar pada Dinas Sosial Kota Payakumbuh yakni Yayasan Tuna Rungu Payakumbuh, Ummu Sulaim, Yayasan Kapten Tantawi, Aisyah, Peti Bunian, IPWL Gempa, Al-Maun, Yayasan Jalinan Kasih Bunda dan Bhayangkari.

Kemudian ada LKS yang terpantau LKKS yang telah menjalankan kegiatannya tetapi belum terdaftar Gajah (Gerakan Jum’at Barokah), Gebu (Gerakan Seribu) dan Kahdijah Zaman Now (KZN).

“Terhadap LKS yang telah terpantau maupun yang belum terpantau oleh LKKS Kota Payakumbuh dihimbau untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS) atau Izin secara OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Payakumbuh pada Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh atau setidak-tidaknya terdaftar pada Dinas Sosial Kota Payakumbuh,” kata Henny.

Dijelaskan Henny, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 disebutkan diantara persyaratan pendaftaran untuk mendapatkan register yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Keterangan Berdomisili dari Lurah setempat, Struktur Organisasi Lembaga, Nama, alamat, nomor telp, pengurus dan keanggotaan lembaga. Pengurusan Izin atau pendaftaran LKS tidak dipungut biaya.

“Terhadap LKS yang telah terdaftar ada aspek aspek penilaian terhadap pilar-pilar sosial, aspek penilaian administrasi, aspek penilaian program, aspek penilaian pengembangan program, aspek penilaian pemberdayaan masyarakat, aspek penilaian kerjasama dan aspek penilaian kemandirian,” tutur Henny.

Narasumber lainnya Kepala DPMPTSP diwakili Sekretaris Desfitawarni mengajak LKS untuk melakukan pengurusan perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko dan jenis perizinan baik berupa Nomor Induk Beruaha (NIB), Sertifikat Stabdar (SS) atau Izin ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 1 Kantor Balai Kota Payakumbuh.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Erwan yang diwakili Sekretaris Dinsos B. Nasution di saat membuka acara Bimtek Pemberdayaan LKS itu mengatakan berdasarkan Permensos Nomor 184 Tahun 2011 bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

“Peran LKS sangat penting keberadaannya sebagai mitra bagi pemerintah dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial. Di Kota Payakumbuh sudah ada 9 LKS yang terdaftar dan berbadan hukum, walaupun masih ada satu yang belum terbit SITU/SIUUP oleh DPMPTSP Kota Payakumbuh serta ada 3 dalam Tipologi Embrio yang sudah dalam proses pengurusan tanda daftar,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB