Limbago Adat Kenagarian Limbukan Minta Pj Wako Jasman Desak Pemprov Proses Ganti Rugi Dampak TPA Regional

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Limbago Adat Koto Padang Karambia Kenagarian Limbukan meminta Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM, Dt. Bandaro Bendang untuk memfasilitasi ganti rugi terdampak TPA Regional Payakumbuh ke Pemprov Sumbar.

Hal itu disampaikan perwakilan masyarakat, Ketua Koto Padang Karambia Hisrizal Dt. Rajo Mangkuto saat bersilaturahmi dengan Pj Wali Kota Payakumbuh di Padang Karambia, Senin (15/04/2024) malam.

“Masyarakat kita mengharapkan yang terkena musibah longsor dan yang terkena dampak secara tidak langsung segera diselaikan ganti ruginya,” katanya.

Dt. Rajo Mangkuto berharap, melalui Wali Kota Payakumbuh bisa menyampaikan aspirasi ini ke Pemprov Sumbar sehingga bisa lebih cepat ditindaklanjuti.

Disamping permohonan masyarakat agar ganti rugi segera dibayarkan, masyarakat juga berpesan kepada Pj Wali Kota agar masyarakat yang terdampak oleh TPA Regional sejak tahun 2015 itu juga diberikan kompensasi kerugian. Sebab, sejak adanya TPA Regional di Padang Karambia, praktis lahan yang ada disekitar TPA Regional yang luasnya 17 hektar tidak bisa dikelola lagi, karena terdampak pencemaran TPA Regional.

“Kami sangat berharap Pemko Payakumbuh melalui Pj Wali Kota kiranya dapat menyampaikan ke Pemprov Sumbar, bahwa ada sekitar 17 hektar lahan pertanian masyarakat di sekitar TPA Regional sekarang sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk bercocok tanam sejak tahun 2015. Jangan hanya masyarakat yang terdampak langsung saja yang diperhitungkan untuk ganti rugi, namun juga masyarakat yang lahannya terdampak oleh keberadaan TPA Regional,” tegas Ketua Limbago Adat Dt. Rajo Mangkuto.

Mendengar masukan dari Niniak Mamak Padang Karambia, LPM dan tokoh masyarakat, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman berjanji akan segera menindak lanjutinya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Bersama Bupati Safaruddin Ajak IDI Entaskan Stunting

“Kita akan sampaikan aspirasi masyarakat ini kepihak-pihak terkait di provinsi, namun tentu saja ada mekanisme dan aturan yang harus kita ikuti,” kata Pj. Wako Jasman Dt. Bandaro Bendang.

Sekum LKAAM Sumbar itu menyebut, akhir Ramadan kemaren Pemprov Sumbar sudah datang ke lokasi masyarakat yang terdampak untuk melakukan verifikasi ulang guna menyelesaikan ganti rugi.

“Alhamdulillah ini telah ditinjaklanjuti oleh provinsi pada saat Ramadan kemaren dan mereka telah turun ke lapangan untuk mengukur lahan yang terdampak. Insyaallah, dalam waktu dekat ganti rugi akan di bayarkan oleh Pemprov kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang penuh tawa dan sejuk itu, Pj Wali Kota Jasman Dt. Bandaro Bendang juga menyampaikan berbagai informasi tentang kondisi terakhir soal persampahan di Kota Payakumbuh dan sekaligus minta maaf kepada masyarakat jika dalam mengatasi persoalan sampah belum dapat memuaskan semua pihak.

“Kita sudah diberikan izin oleh Pemprov untuk buang sampah ke TPA Regional untuk 2 bulan. Mulai 1 April dan berakhir nanti 31 Mei 2024. Untuk itu mari bersama-sama kita upayakan penanganan sampah yang cerdas dengan memilah sampah untuk dibuang. Semoga dalam waktu 2 bulan ini kita bisa cari jalan keluar untuk cari lokasi buang sampah baru lagi. Satu-satunya jalan untuk jangka pendek adalah, kita bermohon kepada Pemprov kiranya berkenan pinjam pakai TPA Regional khusus hanya untuk buang sampah Kota Payakumbuh saja, sambil kita juga dalam rencana jangka panjang berusaha bermohon kiranya TPA Regional tersebut dihibahkan kembali ke Kota Payakumbuh. Karena kita tidak punya lokasi lain untuk pembuangan sampah selain hanya di TPA Regional,” ungkap Jasman dengan optimis.

Baca Juga :  Pengukuhan PMI Kota Payakumbuh Periode 2023-2028, Rida Ananda Optimis PMI Makin Baik

“Untuk itu, kami mohon dimaafkan dimaklumkan, karena walaupun seluruh unsur telah bekerja keras, termasuk dukungan Forkompimda yang luar biasa, tentu masih banyak kekurangan dan kelemahan yang selalu kita evaluasi demi kenyamanan masyarakat akibat darurat sampah ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, bahwa pertemuan antara Tokoh Adat dan tokoh masyarakat ini dengan Pj Wali Kota merupakan tindak lanjut dari adanya protes masyarakat sekitar dengan aksi menghalangi kendaraan yang mambuang sampah ke TPA Regional pada Senin pagi, 15 April 2024. Aksi penghadangan ini diduga merupakan puncak dari kesabaran masyarakat yang terdampak langsung akibat longsornya TPA Regional tanggal 20 Desember 2023 yang belum ada kepastian kapan ganti ruginya oleh Pemprov Sumbar.

Dalam aksi tersebut masyarakat menghadang kendaraan sampah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk buang sampah ke TPA Regional. Namun setelah dilakukan mediasi oleh Camat, Lurah, Kapolsek, Dan Ramil, Kadis LH, Pol PP, Kesbangpol dengan tokoh-tokoh masyarakat, akhirnya aksi penghadangan yang tidak anarkhis ini berakhir dan dilanjutkan dengan dialog serta silaturrahim dengan Pj Wali Kota malamnya di sekitar lokasi TPA Regional.

Hadir pada acara silaturrahim itu, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kepala Dinas LH Desmon Korina, Kasat Pol-PP Donny Prayuda, Dinas Pertanian, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, Camat Payakumbuh Selatan, Bidang Aset BKD Kota Payakumbuh, Lurah Padang Karambia, LPM, Niniak Mamak dan Tokoh Masyarakat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan doa bersama, agar semua harapan dan rencana yang akan dituju dimudahkan oleh Allah. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030
Pembangunan Fisik Jadi Usulan Terbanyak dalam Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Barat
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WIB

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Berita Terbaru