Kota Payakumbuh Masuk Observasi Program Percontohan Kota Anti Korupsi KPK RI, Jasman: Kita Serius Lawan Segala Bentuk Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/03/24).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini,” katanya.

Kegiatan yang juga diisi oleh penampilan Sanggar Tradisi Minang Talang Sarueh Sakato dibawah pimpinan Desnita tersebut dihadiri Inspektorat Sumbar Sekda Payakumbuh Rida Ananda Kepala OPD, dan Lurah se-Kota Payakumbuh.

Jasman mengatakan Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya 75,05.

Selanjutnya Kota Payakumbuh pada bulan Mei Tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

“Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain,” ujarnya.

Dikatakan, setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

Pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari pemerintah Kota Payakumbuh untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menangkal, memberantas, dan mencegah serta merespon terhadap adanya tindakan yang berindikasi korupsi,” katanya.

Dalam hal Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, Pemko Payakumbuh melalui semua OPD, terutama OPD yang rentan terhadap terjadinya pungutan liar dan gratifikasi telah membentuk Tim Satgas yang berkolaborasi dan berkegiatan bersinergi antara unsur Pemda dan Aparat Penegak Hukum, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak akan memberi toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Antikorupsi,” ungkapnya.

Jasman berharap dengan kepercayaan ini, lebih meningkatkan semangat seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi dan berusaha lebih maksimal lagi memberikan pelayanan yang prima, yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/ kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.

“Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi,” katanya.

“Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria,” sambungnya.

Sementara, Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.

“Hal ini kita lihat karena Kota Payakumbuh dapat memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan di observasi oleh KPK nantinya,” tukasnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Payakumbuh Perkuat Reformasi ASN, Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kota Tangerang
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:55 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB