Kota Payakumbuh Liburkan Siswa-Siswi 14 Hari Kedepan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Instruksi Penantanan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh dengan nomor 01/Instruksi/WK-PYK-2020.

Proses pembelajaran di rumah mulai diterapkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari, terhitung dari 19 Maret hingga 1 April 2020 dari hasil rapat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama seluruh Asisten Setdako, Kepala Dinas, serta Kepala Kemenag di ruang kerja Sekda, Kamis (19/3).

Dalam instruksi itu, disebutkan siswa belajar di rumah dan guru memberi tugas sesuai dengan program pembelajaran. Sementara Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kendati belajar di rumah, anak-anak usia sekolah dilarang berada di keramaian atau di fasilitas umum, kalau kedapatan maka akan ditindak Satpol PP, kecuali ada hal-hal yang sangat penting,” kata Sekda Rida Ananda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. AH Agustion menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

“Kita tekankan, selama belajar di rumah, anak-anak dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, jangan sampai dianggap ini liburan, kita sedang perang dengan Covid-19,” kata Agustion. (rm)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh

Selasa, 6 Jan 2026 - 23:46 WIB