Kota Payakumbuh Liburkan Siswa-Siswi 14 Hari Kedepan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Instruksi Penantanan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) Di Kota Payakumbuh dengan nomor 01/Instruksi/WK-PYK-2020.

Proses pembelajaran di rumah mulai diterapkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari, terhitung dari 19 Maret hingga 1 April 2020 dari hasil rapat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama seluruh Asisten Setdako, Kepala Dinas, serta Kepala Kemenag di ruang kerja Sekda, Kamis (19/3).

Dalam instruksi itu, disebutkan siswa belajar di rumah dan guru memberi tugas sesuai dengan program pembelajaran. Sementara Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kendati belajar di rumah, anak-anak usia sekolah dilarang berada di keramaian atau di fasilitas umum, kalau kedapatan maka akan ditindak Satpol PP, kecuali ada hal-hal yang sangat penting,” kata Sekda Rida Ananda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. AH Agustion menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

“Kita tekankan, selama belajar di rumah, anak-anak dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, jangan sampai dianggap ini liburan, kita sedang perang dengan Covid-19,” kata Agustion. (rm)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB