Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp.25 juta dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mendukung pemulihan Pasar Payakumbuh pascakebakaran.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BSI dan diterima oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, didampingi Sekretaris Daerah, Rida Ananda, di ruang kerja Wali Kota, Rabu, (5/11/2025).
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak BSI atas kepedulian yang ditunjukkan terhadap masyarakat Payakumbuh. Menurutnya, dukungan dari dunia perbankan ini tidak hanya bernilai materiil, tetapi juga memberikan semangat moral bagi para pedagang yang terdampak.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bank BSI. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan kios sementara bagi pedagang yang terdampak kebakaran,” ujar Zulmaeta.
Sementara itu, Sekda Rida Ananda menambahkan, bantuan yang diterima akan dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Pemerintah daerah, kata dia, telah mulai membangun kios sementara agar para pedagang dapat segera kembali berjualan dan memulihkan perekonomian mereka.
“Bantuan dari BSI dan donatur lainnya akan kami realisasikan secepatnya. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh bantuan digunakan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Rida.
Perwakilan BSI Cabang Payakumbuh, Ridwan, didampingi Vega dan Afna, menyampaikan bahwa bantuan senilai Rp.25 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut merupakan bentuk kepedulian BSI terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
“Kami turut berempati atas kebakaran yang menimpa Pasar Payakumbuh. Semoga bantuan ini bisa memberikan semangat baru bagi para pedagang untuk bangkit dan kembali beraktivitas,” ungkap Ridwan.
Kehadiran BSI melalui program tanggung jawab sosial ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun kembali roda perekonomian masyarakat Payakumbuh pascakebakaran pasar beberapa waktu lalu. (tpk)






