Kemenag Beri Izin Tarawih Selama Ramadan Dengan Protkes Ketat

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Menyikapi surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengizinkan Masjid dan Mushalla untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan 1442 Hijriyah, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kabag Kesra Pemko Payakumbuh Ul Fakhri mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan draft untuk surat edaran dari Wali Kota Payakumbuh terkait aturan selama Ramadhan.

“InsyaAllah kegiatan keagamaan seperti Tarawih, ceramah Ramadhan dan lainnya untuk di Masjid dan Mushalla selama Ramadhan dibolehkan untuk dilakukan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan,” kata Kabag Kesra Ul Fakhri kepada media di ruang kerjanya, Selasa (6/04).

Ul Fakhri menyebut Pemko Payakumbuh juga akan menyosialisasikan aturan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tersebut kepada pengurus masjid dan lainnya setelah surat edaran Wali Kota Payakumbuh diterbitkan.

“Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah,” ujarnya.

Kabag Kesra mengharapkan seluruh masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga Masjid dan Mushalla tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit. Semoga kita semua terus diberikan kesehatan dan dapat menjalankan seluruh ibadah yang dianjurkan selama Ramadhan,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan
Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur
Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat
Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Laksanakan PPL di MTI Kotopanjang Lampasi Payakumbuh
Menyusuri Kenangan, Brotherhood 90’s Payakumbuh Satukan Langkah Lewat Touring Silaturahmi
Pemko dan DPRD Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB