Kelola Baik Limbah Cair, Pemko Payakumbuh Ajak Pelaku Usaha Wujudkan Industri Hijau

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Cair Bagi Pelaku Industri/Usaha yang bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Bundo Kanduang, Selasa (11/07/23).

Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang diwakili Asisten II Elzadaswarman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Corina.

Kadis LH Desmon Corina menjelaskan peserta dalam kegiatan ini sebanyak 35 orang pelaku usaha yang usahanya menghasilkan limbah cair, digelar selama 2 hari, dan narasumbernya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

“Pengendalian pencemaran/kerusakan lingkungan hidup sangat penting dilakukan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan dan merupakan kewajiban pelaku usaha/kegiatan. Dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Cipta Kerja, dan PP Nomor 22 Tahun 2021,” ujarnya

Desmon menyampaikan kewajiban pelaku usaha/ kegiatan sesuai UU nomor 32 tahun 2009 dalam pengendalian pencemaran/ kerusakan lingkungan hidup meliputi yang pertama yakni kegiatan pencegahan diantaranya memenuhi baku mutu lingkungan hidup, memiliki Amdal, UKL-UPL, dan mematuhi perizinan. Yang kedua yaitu penanggulangan mencakup pemberian informasi peringatan pencemaran dan/atau kerusakan LH kepada masyarakat, pengisolasian pencemaran dan/atau kerusakan LH, penghentian sumber pencemar dan/ atau kerusakan LH dan cara lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. Dan yang ketiga yaitu pemulihan dengan cara baik dengan penghentian sumber pencemar dan pembersihan unsur pencemar, remediasi, rehabilitasi, restorasi, dan cara lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Hadirkan Kesan Nyentrik, Wali Kota Riza Falepi Resmikan Thaimin Tea Coffee & Hawa Boutique

“Pentingnya upaya peningkatan penaatan yang dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional melalui pengawasan penaatan dan penegakan hukum, juga melalui pendekatan program seperti Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup),” tukuknya.

Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya mengelola limbah, resiko dari pencemaran lingkungan dapat menyebabkan penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat dicampur dengan air. Limbah industri dapat menghasilkan bahan toksik terhadap lingkungannya yang berdampak negatif terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya.

Baca Juga :  Perumda Tirta Sago Payakumbuh Ikut Warnai Peringatan HUT RI Ke-78

“Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun. Limbah cair pada perairan atau sungai juga dapat merusak air sungai, mengotori air sungai dan mengganggu ekosistem air bahkan berdampak kematian,” terangnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Om Zet itu juga mengajak pelaku usaha untuk mewujudkan “industri hijau” dengan mengelola sisa limbah dan tidak dibuang tidak pada tempatnya. Pengelolaan limbah bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga ada komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling menjaga agar tidak mencemari lingkungan.

“Kita ingin ekonomi masyarakat tetap berjalan baik mulai dari UMKM, maupun industri kecil dan menengah agar tetap laris, namun juga perlu diingat lingkungan juga tetap terjaga,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’
39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP
Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik
Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial
FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:55 WIB

39 Personel Polres Payakumbuh Naik Pangkat, Wakapolres Russirwan Raih Pangkat AKBP

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Payakumbuh Masa Bakti 2024–2029 Hari ini Dilantik

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:56 WIB

Situjuah Limo Nagari: Potret Kejayaan yang Tercoreng Masalah Sosial

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:40 WIB

FYBI Tetapkan Hermanto, ST Sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029 Melalui Munaslub di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Senin, 13 Jan 2025 - 16:14 WIB