Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti, Wako Zulmaeta: Wujud Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, (9/07/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Payakumbuh dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum yang panjang, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Oleh karena itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Zulmaeta, berkomitmen mendukung penuh aparat penegak hukum di daerah, termasuk melalui penguatan kebijakan, program, dan dukungan anggaran. Ia juga mendorong sinergi antar lembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta masyarakat sipil dalam membangun sistem hukum yang adil.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kota Payakumbuh sebagai daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkoba.

Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan
Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko
Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI
Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba
Wali Kota Zulmaeta Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Lawan Narkoba saat Safari Ramadan Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar–Pemko Payakumbuh Sinkronkan Program 2026–2027, Wako Soroti Banjir hingga Air Bersih
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:15 WIB

Zulmaeta Ajak Warga Tanjung Pauh Perkuat Ibadah dan Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:16 WIB

Pererat Sinergi Ramadan, Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Kota di Indonesia Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI

Senin, 2 Maret 2026 - 00:35 WIB

Zulmaeta Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Muhsinin, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:15 WIB

Safari Ramadan di Parambahan, Wako Zulmaeta Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid dan Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB