Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Tim Yustisi Lakukan Razia

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Razia yang dilakukan Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru terus dilaksanakan di Payakumbuh, mengingat saat ini kasus Covid-19 terus meningkat.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median saat razia di kawasan Tugu Adipura, Selasa (4/05) sore mengatakan sejak dimulai Bulan Oktober 2020 lalu sampai sekarang sudah lebih 4.500 orang pelanggar yang terjaring razia operasi Yustis di Payakumbuh.

“Tingginya kasus pelanggaran tersebut karena tidak ada efek jera dari masyarakat kita,” kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra kepada media.

Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, Devitra menyebut bagi yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk didata, dan apabila ditemukan pelanggar yang sudah lebih dari satu kali akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh.

“Nanti sangsinya akan diputuskan oleh hakim, apakan sipelanggar menerima sangsi kurungan atau hanya berupa denda saja,” terangnya.

Kasatpol PP menjelaskan untuk sistem razia saat ini akan dilakukan dengan metode stasioner (tetap dilokasi posko-red) atau berpindah-pindah tergantung bagaimana kondisi di lapangan.

“Kita lihat nanti, yang penting kita akan hadir ditempat-tampat yang akan menimbulkan keramaian dan disekitaran pasar Payakumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median mengatakan sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

“Kemudian, bila pelanggar lebih dari satu kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tipiring berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi Siperada,” kata Kabag Ops.

Tim Yustisi tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyaraka agar menimbulkan kesadaran untuk selalu menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah karena saat ini kasus Covid-19 di Payakumbuh meningkat tajam.

“Tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan keluar rumah agar memakai masker dan tidak melaksanakan kerumunan dan juga senantiasa mencuci tangan pakai sabun,” ajaknya.

Kemudian salahsatu warga disekitar lokasi razia, Mamad (44) menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona hijau sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona hijau. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh
Pemko Kukuhkan Pajacombo Lab, Wadah Ekonomi Kreatif Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terbaru