Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Tim Yustisi Lakukan Razia

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Razia yang dilakukan Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru terus dilaksanakan di Payakumbuh, mengingat saat ini kasus Covid-19 terus meningkat.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median saat razia di kawasan Tugu Adipura, Selasa (4/05) sore mengatakan sejak dimulai Bulan Oktober 2020 lalu sampai sekarang sudah lebih 4.500 orang pelanggar yang terjaring razia operasi Yustis di Payakumbuh.

“Tingginya kasus pelanggaran tersebut karena tidak ada efek jera dari masyarakat kita,” kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra kepada media.

Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, Devitra menyebut bagi yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk didata, dan apabila ditemukan pelanggar yang sudah lebih dari satu kali akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh.

“Nanti sangsinya akan diputuskan oleh hakim, apakan sipelanggar menerima sangsi kurungan atau hanya berupa denda saja,” terangnya.

Kasatpol PP menjelaskan untuk sistem razia saat ini akan dilakukan dengan metode stasioner (tetap dilokasi posko-red) atau berpindah-pindah tergantung bagaimana kondisi di lapangan.

“Kita lihat nanti, yang penting kita akan hadir ditempat-tampat yang akan menimbulkan keramaian dan disekitaran pasar Payakumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median mengatakan sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

“Kemudian, bila pelanggar lebih dari satu kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tipiring berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi Siperada,” kata Kabag Ops.

Tim Yustisi tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyaraka agar menimbulkan kesadaran untuk selalu menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah karena saat ini kasus Covid-19 di Payakumbuh meningkat tajam.

“Tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan keluar rumah agar memakai masker dan tidak melaksanakan kerumunan dan juga senantiasa mencuci tangan pakai sabun,” ajaknya.

Kemudian salahsatu warga disekitar lokasi razia, Mamad (44) menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona hijau sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona hijau. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan
Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur
Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat
Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Laksanakan PPL di MTI Kotopanjang Lampasi Payakumbuh
Menyusuri Kenangan, Brotherhood 90’s Payakumbuh Satukan Langkah Lewat Touring Silaturahmi
Pemko dan DPRD Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Masuki Tiga Besar, Pansel Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sukses Gelar Upacara Kemerdekaan, Budi Kurniawan Luapkan Kebahagiaan dengan Rasa Syukur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Dekranasda Payakumbuh Gandeng The Sak Bali, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB