Jaga Stabilitas Keamanan, Kesbangpol Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Agar dapat terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Payakumbuh, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu penanganan konflik sosial 2021 di Ruang pertemuan kantor Kebangpol, Rabu (16/06).

Turut hadir pada pelaksanaan Rakor tersebut Kasubag Ops Polres Payakumbuh AKP. Azmi, Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Jafrimanedi, Kasubsi Intelijen Imigrasi Agam Manguntur Raya, Kejari Jaksa fungsional intel kejari Hadi Saputra, serta OPD terkait dalam penanganan konflik sosial.

Dasar atas pelaksanaan Rakor tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini juga selaras dengan PP No. 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Demikian juga dengan Permendagri No 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Melalui Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Dalam Peraturan Pemerintah tentang peraturan pelaksanaan penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan TNI, pemulihan pascakonflik, peran serta masyarakat, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi.

Rapat koordinasi dibuka oleh kepala Kesbangpol Budhy Darma Permana. Dalam sambutannya, mengatakan tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, yang merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial.

Penanganan konflik sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal hal ini tersebut salah satunya dapat dilihat dalam pencapaian target pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim terpadu tingkat Kota Payakumbuh akan terus mendorong untuk melakukan koordinasi pencegahan konflik. Hal ini penting karena tim terpadu penanganan konflik sosial merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus dijalankan bersama.

“Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah,” tuturnya. (tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Koordinasikan Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:21 WIB