Revisi Perda Tirta Sago Diharapkan Perkuat Kinerja dan Pelayanan BUMD Air Minum

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago guna memperkuat pelayanan air bersih sekaligus menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa, (02/6/2026).

Zulmaeta mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis sebagai satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat sehingga diperlukan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian aturan.

Menurut dia, penyesuaian tersebut penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sago selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah substansi perubahan yang diusulkan mencakup pengaturan rentang jumlah pelanggan terkait jumlah direksi, penguatan tugas dan kewenangan dewan pengawas serta direksi, hingga mekanisme pembayaran penghasilan direksi secara nontunai.

Selain itu, revisi perda juga mengatur fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang lebih baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas jangkauan dan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak guna menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sago ke depan. (tpk)

Berita Terkait

Karang Taruna Diminta Jadi Pelopor Kelurahan Bersih Narkoba di Payakumbuh
Siapkan Transportasi Publik Ramah Lingkungan, Wali Kota Zulmaeta Prioritaskan Bus Listrik untuk Pelajar
Wako Zulmaeta Dorong Penguatan Kapasitas TRC untuk Penanganan Bencana lebih Optimal
Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional, Erma Yunita Terima Adhi Bhakti Utama
Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital
KPK RI Monitoring Kota Ber-Aksi, Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Cegah Korupsi
Rakernas APEKSI 2026, Zulmaeta Dorong Payakumbuh Jadi Kota yang Adaptif dan Tangguh
Rakernas APEKSI Jadi Momentum Payakumbuh Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:12 WIB

Karang Taruna Diminta Jadi Pelopor Kelurahan Bersih Narkoba di Payakumbuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:43 WIB

Siapkan Transportasi Publik Ramah Lingkungan, Wali Kota Zulmaeta Prioritaskan Bus Listrik untuk Pelajar

Senin, 13 Juli 2026 - 07:17 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Penguatan Kapasitas TRC untuk Penanganan Bencana lebih Optimal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:47 WIB

Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional, Erma Yunita Terima Adhi Bhakti Utama

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43 WIB

Rang Mudo Disiapkan Jadi Penjaga Adat di Era Digital

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Rakor Wali Nagari, Safni Tekankan Pertanian Jadi Penggerak Ekonomi Lima Puluh Kota

Senin, 20 Jul 2026 - 10:04 WIB