Gerak Cepat Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Atasi Masalah Sampah di Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Sehari pasca dilantik, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang baru Ir. Suprayitno, MA, menggantikan Drs. Jasman MM, langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Payakumbuh. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, ia mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh bersama Sekda Provinsi Sumbar, insyaAllah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” ujar Suprayitno kepada media, Selasa (28/05/2024).

Dengan masa izin penggunaan TPA Regional yang akan berakhir pada 31 Mei, Suprayitno menyatakan bahwa lahan milik Pemko Payakumbuh akan digunakan untuk menampung sampah kota.

“Lahan ini hanya akan digunakan untuk menampung sampah dari masyarakat Kota Payakumbuh saja,” tegasnya.

Selain itu, Suprayitno mengungkapkan rencana pembelian alat pengolah sampah pirolisis berkapasitas 10 ton.

“Anggarannya sudah tersedia, dan alat ini bisa digunakan tahun ini. Kami juga meminta izin kepada Sekda Sumbar untuk memakai aset di TPA Regional Payakumbuh sebagai tempat pengolahan sampah,” jelasnya.

Pj Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis, sampah organik, sampah anorganik yang bernilai, dan sampah residu.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Pilahlah sampah dengan baik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang bernilai bisa disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutup Suprayitno.

Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, menegaskan bahwa sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun, karena keadaan darurat, diberikan izin penggunaan selama dua bulan agar daerah pengguna dapat mencari solusi.

“Kami memberikan izin penggunaan TPA Regional sampai akhir Mei ini agar Pemko Payakumbuh bisa mencari solusinya. Alhamdulillah, solusi sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” tukasnya. (tpk)

Penulis : (tpk)

Editor : (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru