Gerak Cepat Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Atasi Masalah Sampah di Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Sehari pasca dilantik, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang baru Ir. Suprayitno, MA, menggantikan Drs. Jasman MM, langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Payakumbuh. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, ia mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh bersama Sekda Provinsi Sumbar, insyaAllah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” ujar Suprayitno kepada media, Selasa (28/05/2024).

Dengan masa izin penggunaan TPA Regional yang akan berakhir pada 31 Mei, Suprayitno menyatakan bahwa lahan milik Pemko Payakumbuh akan digunakan untuk menampung sampah kota.

“Lahan ini hanya akan digunakan untuk menampung sampah dari masyarakat Kota Payakumbuh saja,” tegasnya.

Selain itu, Suprayitno mengungkapkan rencana pembelian alat pengolah sampah pirolisis berkapasitas 10 ton.

“Anggarannya sudah tersedia, dan alat ini bisa digunakan tahun ini. Kami juga meminta izin kepada Sekda Sumbar untuk memakai aset di TPA Regional Payakumbuh sebagai tempat pengolahan sampah,” jelasnya.

Pj Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis, sampah organik, sampah anorganik yang bernilai, dan sampah residu.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Pilahlah sampah dengan baik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang bernilai bisa disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutup Suprayitno.

Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, menegaskan bahwa sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun, karena keadaan darurat, diberikan izin penggunaan selama dua bulan agar daerah pengguna dapat mencari solusi.

“Kami memberikan izin penggunaan TPA Regional sampai akhir Mei ini agar Pemko Payakumbuh bisa mencari solusinya. Alhamdulillah, solusi sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” tukasnya. (tpk)

Penulis : (tpk)

Editor : (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dukung Pendidikan Tinggi, Pemko Payakumbuh Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Feb 2026 - 16:37 WIB