Payakumbuh | tipikal.com – Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Nasmi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa, (23/6/2026). Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Nasmi mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksinya adalah belum terselesaikannya masalah tanah ulayat di kawasan objek wisata Ngalau Indah. Persoalan tersebut dinilai menghambat pengembangan destinasi wisata yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Payakumbuh.
“Apabila persoalan ini terus berlarut, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata akan sulit diwujudkan,” katanya.
Selain sektor pariwisata, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga menyoroti kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurut Nasmi, honor yang diterima guru saat ini, sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, masih jauh dari layak.
“Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan agar gaji guru PPPK minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), sehingga lebih mencerminkan rasa keadilan bagi tenaga pendidik,” ujarnya.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah tetap mengupayakan pemberian insentif bagi guru mengaji, garin masjid, dan guru PAUD. Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat pendidikan dasar, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Di bidang ekonomi, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan mendorong Pemko Payakumbuh agar lebih mengutamakan pelaku usaha dan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat perputaran ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Meski memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan menegaskan seluruh catatan yang disampaikan hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurut fraksi tersebut, APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh secara berkelanjutan. (tpk)






