Fraksi Di DPRD Sampaikan Jawaban Terhadap Pendapat Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Wali Kota Tentang Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/07).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Riza Falepi, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Fiandal, juru bicara fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan OPD se Kota Payakumbuh.

Hamdi Agus menyampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya DPRD telah mendengar pendapat dari wali kota terkait 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat. Dimana ketiganya merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Sementara itu, juru bicara masing-masing Fraksi di DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat wali kota yang menilai dengan keberadaan Peraturan Daerah juga akan memberikan konsekuensi diantaranya menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam penyediaan dana.

Juru bicara DPRD dari Amanat Kebangkitan Nasional Zainir, Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, PPP Edward DF, Golkar Wirman Putra, Demokrat Sri Joko Purwanto, Gerindra Aprizal, dan PKS Heri Iswandi Dt.Muntiko Alam juga menjawab pertanyaan wali kota tentang sejauh mana urgensi pembebanannya dalam APBD Kota Payakumbuh setelah nanti lahirnya 3 (tiga) buah Ranperda ini.

“Nantinya, produk hukum yang diusulkan oleh para wakil rakyat ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas Pemko Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan kesejahteraan sosial, kawasan kumuh, dan perkoperasian yang mana ketiganya adalah hal yang fundamental bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kehidupan masyarakat di Kota Randang,” kata salahsatu Juru Bicara Fraksi DPRD Edward DF. (rel)

Berita Terkait

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB