Eko Faisal: Manejemen Keamanan Informasi Elektronik Mutlak Bagi Pengguna SPBE

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Guna menjamin terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mutlak diperlukan jaminan keamanan untuk terlindunginya pengguna SPBE. Fokus utama keamanan SPBE adalah pengelolaan keamanan informasi serta terjaminnya informasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPBE. Untuk itu, pemerintah daerah selaku penyelenggara SPBE mesti memperhatikan keamanan informasi dari segi ruang lingkup, penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi keamanan dan perbaikan berkelanjutan.

Demikian rangkuman sosialisai Peraturan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Manejemen Keamanan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (13/10/22).

Sosialisasi terselenggara atas kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat dengan Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota. Tampil sebagai narasumber tunggal Kepala Bidang Persandian Diskominfotik Pemprov Sumbar Eko Faisal. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama, Kepala Bidang Persandian Titin Mulyani dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, pejabat fungsional fungsional pada Diskominfo Lima Puluh Kota dan Diskominfo Kota Payakumbuh.

“Peraturan BSSN tentang manejemen keamanan informasi ini bersifat mengikat seluruh instansi pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota, ini pedoman utama dalam mengelola keamanan informasi elektronik di pemerintahan daerah,” jelas Eko Faisal.

Lebih lanjut Eko Faisal mengatakan sosialisasi Perban SSN Nomor 4/2021 merupakan bentuk upaya pemerintah provinsi dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat. Perban yang disosialisasikan memuat tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dikatakan oleh Eko Faisal, standar teknis dan prosedur keamanan dalam pelaksanaan SPBE ialah terdiri dari data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, jaringan intra pemerintah, serta sistem penghubung layanan.

“Standar Teknis dan Prosedur Keamanan ini berperan sebagai kontrol keamanan untuk mengendalikan resiko,” papar Eko Faisal.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota menyampaikan apresiasi kepada Diskominfotik Pemprov Sumbar atas pelaksanaan sosialisasi Perban SSN Nomor 4/2021. Berbicara tentang SPBE, pada dasarnya ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Di sisi lain, SPBE perlu ditunjang manejemen keamanan informasi. Diharapkan kegiatan sosialisi keamanan informasi ini menambah pemahaman bagi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengelola keamanan informasi sebagai salah satu sendi SPBE.

“Dalam rangka transformasi sistem pelayanan publik ke SPBE, kita butuh pendampingan dan pembinaan dari Diskominfotik Provinsi Sumbar, terutama dalam manejemen keamanan informasi, di tengah banyak pihak yang terus mengembangkan ancaman terhadap pengelolaan informasi elektronik lembaga pemerintah,” ujar Eki.

Manejemen keamanan SPBE, jelas Eki adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan keamanan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta mendukung layanan SPBE yang berkualitas. Sehingga, pihaknya merasa terbantu dengan sosialisasi sebagai landasan pengelolaan kebijakan dalam sistem informasi elektronik mengacu SPBE.

“Karena pada dasarnya manejemen keamanan informasi SPBE dilaksanakan oleh setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Perban SSN 4/2021,” jelas Eki. (tim)

Berita Terkait

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:25 WIB

Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Pasar Murah Pemko Payakumbuh Diserbu Warga, Harga Bahan Pokok Disubsidi Hingga 50 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 20:45 WIB