Dukung Penuh PSBB, Payakumbuh Perketat Aktifitas Masyarakat Keluar Rumah, Tindakan Hukum Diterapkan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Riza Falepi dalam rapat koordinasi pemprov dan pemko/pemkab lewat Video Conference, terkait pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat, Minggu (19/4) yang berakhir menjelang magrib.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, prinsip PSBB itu, adalah pengetatan orang ke luar rumah. Sepi di jalan, di pasar, di ruang publik di masjid/mushalla, dan warga hanya berdiam di rumah. Artinya, harus disiplin menjalani sosial distancing dan physical distancing serta selalu memakai masker saat ke luar rumah. Selain menghindari kerumunan.

Menyikapi keinginan gubernur itu, Walikota Riza Falepi mengaku sudah siap untuk mendukung kebijakan provinsi tersebut.

“Kita sudah siap menerapkan pengekatan masyarakat yang ke luar rumah,” kata Riza.

Malahan, pihak penegak hukum, TNI/Polri dan kejaksaan sudah siap memberlakukan pasal-pasal untuk mempenjarakan warga bila ada yang melanggar ketentuan tersebut.

“Bapak Kapolres AKBP Dony Setiawan dan Kajari Suwarsono, SH siap menegakkan hukum terhadap warga yang membangkang dengan ketentuan Covid-19 ini,” sebut Riza.

Kebijakan Pemko Payakumbuh, tambah walikota, akan membatasi orang-orang luar daerah masuk ke Payakumbuh. Sementara, jalur Bukittinggi – Pekanbaru hanya satu jalur, yaitu jalan lingkar luar utara dan lingkar selatan.

Warga Payakumbuh sendiri yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya semata untuk keperluan dapur dan untuk kepentingan khusus. Ruas jalan dalam kota akan banyak yang ditutup.

Sementara itu, rumah makan, restoran, warung kopi atau kafe yang masih buka, layanan berbelanja akan diarahkan untuk dibungkus saja dan bukan untuk makan dan diminum ditempat penjual. (rm)

Berita Terkait

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:27 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Senin, 9 Feb 2026 - 22:55 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Tegaskan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi pada HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 06:06 WIB