Dukung Penuh PSBB, Payakumbuh Perketat Aktifitas Masyarakat Keluar Rumah, Tindakan Hukum Diterapkan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan Provinsi Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Riza Falepi dalam rapat koordinasi pemprov dan pemko/pemkab lewat Video Conference, terkait pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat, Minggu (19/4) yang berakhir menjelang magrib.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, prinsip PSBB itu, adalah pengetatan orang ke luar rumah. Sepi di jalan, di pasar, di ruang publik di masjid/mushalla, dan warga hanya berdiam di rumah. Artinya, harus disiplin menjalani sosial distancing dan physical distancing serta selalu memakai masker saat ke luar rumah. Selain menghindari kerumunan.

Menyikapi keinginan gubernur itu, Walikota Riza Falepi mengaku sudah siap untuk mendukung kebijakan provinsi tersebut.

“Kita sudah siap menerapkan pengekatan masyarakat yang ke luar rumah,” kata Riza.

Malahan, pihak penegak hukum, TNI/Polri dan kejaksaan sudah siap memberlakukan pasal-pasal untuk mempenjarakan warga bila ada yang melanggar ketentuan tersebut.

“Bapak Kapolres AKBP Dony Setiawan dan Kajari Suwarsono, SH siap menegakkan hukum terhadap warga yang membangkang dengan ketentuan Covid-19 ini,” sebut Riza.

Kebijakan Pemko Payakumbuh, tambah walikota, akan membatasi orang-orang luar daerah masuk ke Payakumbuh. Sementara, jalur Bukittinggi – Pekanbaru hanya satu jalur, yaitu jalan lingkar luar utara dan lingkar selatan.

Warga Payakumbuh sendiri yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya semata untuk keperluan dapur dan untuk kepentingan khusus. Ruas jalan dalam kota akan banyak yang ditutup.

Sementara itu, rumah makan, restoran, warung kopi atau kafe yang masih buka, layanan berbelanja akan diarahkan untuk dibungkus saja dan bukan untuk makan dan diminum ditempat penjual. (rm)

Berita Terkait

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh
Pemko Kukuhkan Pajacombo Lab, Wadah Ekonomi Kreatif Payakumbuh
HPCI Paliko Chapter Gelar Musyawarah Chapter, Robby Muchsis Terpilih Jadi Ketua Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Dua Finalis Duta GenRe Wakili Payakumbuh ke Tingkat Provinsi Sumbar

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:58 WIB