DPRD Kota Payakumbuh Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com -– DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (14/08/2024), untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus.

Dalam sambutannya, Hamdi Agus menyatakan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, DPRD akan segera meneliti dan membahas lebih lanjut nota keuangan tersebut.

“Setelah ini, kita akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD sebelum rancangan ini ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa perubahan signifikan. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.727,98 miliar, mengalami kenaikan Rp.1,87 miliar dari APBD awal tahun 2024 sebesar Rp.726,10 miliar. Kenaikan ini terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan meningkat menjadi Rp.130,17 miliar, dengan kontribusi terbesar dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Suprayitno juga menjelaskan bahwa total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp.794,98 miliar, yang akan digunakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS.

Dalam penutupnya, Suprayitno berharap agar DPRD dapat menerima, meneliti, membahas, dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda demi kepentingan bersama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah
A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy
Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh
Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh
38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana
LKKS Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kesejahteraan Sosial
Indeks RB Naik, Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Strategis 2025
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:02 WIB

Sekolah Jadi Garda Depan, Pemko Payakumbuh Libatkan Dunia Pendidikan Tangani Darurat Sampah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:09 WIB

A Week in Harau Valley Payakumbuh, and the Puzzle of Minangkabau Matriarchy

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:13 WIB

Wisatawan Italia Terpukau Budaya Matrilineal Minangkabau, Diskusi Hangat di Payakumbuh

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:09 WIB

Italian Traveler Fascinated by Matrilineal Minangkabau Culture During Visit to Payakumbuh

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:14 WIB

38 Tahun Mengabdi, BPBD Kota Payakumbuh Lepas Syafrizal dalam Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:00 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:11 WIB

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Temui KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Daerah

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:37 WIB