Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, bersama jajaran, Selasa siang (29/04/2025), di Rumah Dinas Wali Kota. Kunjungan ini bertujuan mendorong perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif untuk produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan merek sebagai dukungan terhadap pelaku usaha lokal, terutama UMKM.
“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta dalam sambutannya.
Sebelum acara resmi penyambutan, rombongan Kemenkumham yang dipimpin Sekretaris Daerah Rida Ananda selaku perwakilan wali kota, terlebih dahulu mengunjungi Sentra Rendang untuk melihat langsung proses produksi. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, menyampaikan pentingnya segera mendaftarkan merek kolektif bagi produk randang dan identitas khas Kota Payakumbuh.
“Dengan adanya merek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas kota, dan satu lagi khusus untuk produk randang,” ungkap Razilu.
Ia juga mendorong Pemko untuk segera mengajukan hak paten atas Sentra Rendang, termasuk mesin produksi modern yang digunakan. Menurutnya, teknologi rendang yang digunakan di Payakumbuh merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang layak dilindungi secara hukum.
“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” ujar Razilu.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kota Payakumbuh.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. (tpk)