Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dukung Payakumbuh Miliki Merek Kolektif Randang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, bersama jajaran, Selasa siang (29/04/2025), di Rumah Dinas Wali Kota. Kunjungan ini bertujuan mendorong perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif untuk produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan merek sebagai dukungan terhadap pelaku usaha lokal, terutama UMKM.

Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta dalam sambutannya.

Sebelum acara resmi penyambutan, rombongan Kemenkumham yang dipimpin Sekretaris Daerah Rida Ananda selaku perwakilan wali kota, terlebih dahulu mengunjungi Sentra Rendang untuk melihat langsung proses produksi. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, menyampaikan pentingnya segera mendaftarkan merek kolektif bagi produk randang dan identitas khas Kota Payakumbuh.

Dengan adanya merek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas kota, dan satu lagi khusus untuk produk randang,” ungkap Razilu.

Ia juga mendorong Pemko untuk segera mengajukan hak paten atas Sentra Rendang, termasuk mesin produksi modern yang digunakan. Menurutnya, teknologi rendang yang digunakan di Payakumbuh merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang layak dilindungi secara hukum.

Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” ujar Razilu.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kota Payakumbuh.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. (tpk)

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB