Diamuk Massa, Polres Payakumbuh Amankan Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pemuda yang di duga melakukan tindak pidana pencurian yang berlokasi di Jorong Madang Kodok Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak, Jumat (31/03/2023).

Beruntung bagi tersangka AF (23) pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Payakumbuh segera tiba di lokasi sehingga tersangka yang pada saat itu tengah di amuk warga dapat segera di amankan ke Mapolres Payakumbuh.

Kepada media, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, S.Tr.K membenarkan keterangan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria di duga melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin bajak sawah.

Baca Juga :  Pam Salat Idul Fitri, Polres Payakumbuh Turunkan Sejumlah Personil

“Betul kita telah amankan satu orang tersangka yang mana pada saat kita amankan tersangka ini sempat di amuk warga, di karenakan para warga merasa kelakuan tersangka tidak bisa di tolerir lagi karena telah sering melakukan aksi mencurinya dan merugikan banyak pihak,” terang Iptu Alva.

Hasil pantauan di lapangan tersangka yang juga ternyata merupakan warga Sungai Kamuyang telah sering mencuri barang-barang milik warga seperti tabung gas, mesin potong rumput hingga tiba di hari naas tersangka mencuri mesin bajak sawah, aksinya di ketahui oleh warga sehingga spontan menimbulkan aksi main hakim sendiri oleh warga yang telah tersulut emosi.

Baca Juga :  MES Sumbar Gelar Seminar Nasional Di Kota Payakumbuh

“Kita paham dengan apa yang di rasakan oleh warga, namun walau bagaimanapun seorang pelaku kriminal juga tetap memiliki hak azazi yang harus kita junjung tinggi, untuk itu pelaku kita amankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” imbuh Kasat Reskrim.

Di tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin bajak, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver bernopol BA 5447 MH, dan satu buah kunci Inggris warna silver. (tpk)

Berita Terkait

Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin
Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah
Bazar Ramadan Payakumbuh Resmi Dibuka, Sediakan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh BNN dalam Pemberantasan Narkotika
Wali Kota Payakumbuh Dorong Seluruh Warga Terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Safari Ramadan Pemko Payakumbuh: Perkuat Silaturahmi, Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Masyarakat
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al-Falah

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:32 WIB

Subuh Berjamaah, Wali Kota Payakumbuh Tampung Aspirasi Warga Sungai Durian

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:17 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Pimpin TSR 1, Serahkan Bantuan untuk Masjid Mukhlisin

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional dalam Digitalisasi Keuangan Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:32 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh BNN dalam Pemberantasan Narkotika

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:50 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dorong Seluruh Warga Terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Viral IKN Banjir, Otorita Tegaskan Video itu Hoaks

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:51 WIB