Damkar Kota Payakumbuh Evakuasi Beruk Dan Ular King Corros Dari Kediaman Warga

- Jurnalis

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Tugas dan Fungsi Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya membantu masyarakat dalam pemadaman bencana kebakaran saja, tetapi juga penyelamatan atau tugas rescue yang sudah mulai diketahui oleh masyarakat Kota Payakumbuh.

Minggu (14/03) Sore, warga Tambago Kelurahan Taratak Padang Kampuang Kecamatan Payakumbuh Utara, Menghubungi posko damkar untuk meminta bantuan evakuasi seekor beruk liar yang masuk dan berkeliaran di pemukiman warga.

Mendapat laporan tersebut, Kabid Damkar Budi Kurniawan langsung memerintahkan PH Kasi Ops Indra Jaya dan Danru 2 Azwardi beserta anggota untuk membantu mengevakuasi beruk ini.

Baca Juga :  Siapkan Kelurahan NDB Raih Juara di Tingkat Provinsi Pemko Gelar Pembinaan Dan Evaluasi

Tidak memerlukan waktu yang lama, personil damkar berhasil membantu menangkap beruk liar ini dan kemudian dibawa ke posko nantinya untuk dikarantina atau dilepaskan ke habitat aslinya.

Tedy (41) warga warga Tambago Kelurahan Taratak Padang Kampuang sangat berterima kasih kepada personil Damkar yang telah membantu mengevakuasi beruk liar ini karena sangat menggangu aktifitas warga.

“Terimakasih atas respon cepat Damkar Kota Payakumbuh, kami merasa terbantu sekali,” ujar Tedy.

Dihari yang sama, personil Damkar juga berhasil membantu evakuasi ular jenis King Corros di perumahan Kedoya Green Kelurahan Tiaka Kecamatan Payakumbuh Timur. Dimana ular tersebut memasuki kediaman Rully (29) dan dengan cepat Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga :  Sekda Sampaikan Perubahan RPJMD 2017-2022 dan APBD 2021 Dalam Dua Rapat Paripurna

Ular tersebut, kata Kasatpol PP dan Damkar Devitra, oleh petugas selanjutnya diserahkan kepada Komunitas Pencipta Reptil Payakumbuh Amphibi.

“Apabila masyarakat butuh bantuan penyelamatan dari binatang liar dan binatang berbisa misalnya evakuasi sarang tawon, ular, biawak dan sebagainya, dapat menghubungi quick respon damkar di nomor 0752 92913,” kata Devitra. (tpk)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:00 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru